Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home PETERNAKAN

DPC PDIP Kediri Tegaskan Praduga Tak Bersalah, Tunggu Putusan Hukum Dugaan Ijazah Palsu

redaksi by redaksi
09/01/2026
in PETERNAKAN
0

Kediri – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD setempat. Partai meminta seluruh kader tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, menyampaikan bahwa partai berpegang pada prinsip hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga :

Blitar Waspada PMK, 72 Kasus Ditemukan Awal Tahun 2026

Daun Pepaya Ternyata Bermanfaat Sebagai Pakan Ternak, Tingkatkan Imunitas hingga Berat Badan

“Kami sebagai struktur PDI Perjuangan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami berharap masyarakat ikut mengawal proses hukum ini. Jika nantinya sudah inkrah dan ada keputusan, tentu partai akan mengambil langkah tegas sesuai aturan,” ujar Dodi kepada wartawan.

Dodi juga mengimbau kader PDIP di Kabupaten Kediri untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Menurutnya, partai tidak akan mengambil langkah gegabah tanpa dasar hukum yang jelas atau arahan resmi dari DPP.

Terkait status keanggotaan yang bersangkutan, Dodi memastikan bahwa komunikasi internal telah dilakukan melalui bidang terkait di tubuh partai.

“Bagaimanapun juga, yang bersangkutan adalah bagian dari kami. Wakil Ketua Bidang Kehormatan sudah melakukan komunikasi langsung dengan yang bersangkutan,” jelasnya.
Namun demikian, DPC PDIP Kediri belum dapat menyampaikan langkah organisasi lebih lanjut dan masih menunggu hasil pendalaman internal yang akan disampaikan secara terbuka setelah prosesnya rampung.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menyatakan lembaganya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan siap menerima apapun hasilnya.

“DPRD tidak bisa berbuat banyak karena posisinya hanya sebagai pelaksana. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Murdi menjelaskan bahwa proses penetapan calon legislatif hingga menjadi anggota DPRD merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) menuju Daftar Calon Tetap (DCT), masyarakat telah diberikan waktu selama 10 hari untuk menyampaikan tanggapan atau keberatan.

“Dalam masa tanggapan itu tidak ada masukan dari masyarakat. Maka calon tersebut ditetapkan dan dinyatakan memenuhi syarat,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa anggota DPRD yang bersangkutan telah menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut dilaporkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Jawa Timur. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, membenarkan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dokumen ijazah yang digunakan sebagai syarat pencalonan.

Nanang menambahkan, KPU Kabupaten Kediri juga pernah menerima permintaan konfirmasi terkait keabsahan dokumen ijazah dari salah satu calon legislatif melalui Ketua DPD organisasi masyarakat Front Komunitas Indonesia Satu.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tags: DPC PDIP KediriDugaan Ijazah PalsuPraduga Tak BersalahPutusan Hukum

Related Posts

PETERNAKAN

Blitar Waspada PMK, 72 Kasus Ditemukan Awal Tahun 2026

21/01/2026
PETERNAKAN

Daun Pepaya Ternyata Bermanfaat Sebagai Pakan Ternak, Tingkatkan Imunitas hingga Berat Badan

29/09/2025
PETERNAKAN

Ketela Pohon Jadi Pakan Alternatif Murah dan Bergizi untuk Ternak Sapi

29/09/2025
PETERNAKAN

Domba Kurus, Berikut Tips Merawat Domba Agar Cepat Gemuk dan Sehat

28/09/2025
PETERNAKAN

Daun Singkong Bisa Jadi Pakan Alternatif Ayam, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya

29/06/2025
PETERNAKAN

Sapi Kurban Presiden Prabowo Dibeli dari Peternakan di Kediri, Seberat 893 Kg

12/05/2025
Next Post

Bursa Transfer ISL, Persita Tangerang Resmi Datangkan Ramon Bueno dari Persija Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

“IM3 Platinum: Ketika Layanan Pascabayar Menyentuh Hati, Bukan Sekadar Kantong”

22/05/2025

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo

20/05/2025

Ditjen Imigrasi tangkap warga Amerika Serikat Kasus Eksploitasi Anak dan Pornografi

10/01/2025

Persik Kediri Waspadai Persis Solo Meski di Papan Bawah Klasemen

27/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO