Kediri — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin Mahrus atau Gus An’im menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan kesejahteraan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) bertema Mengukuhkan Komitmen Legislasi demi Penguatan Kompetensi dan Kesejahteraan GTK Madrasah yang digelar di sebuah resto di Kelurahan Samampir, Kota Kediri, Jumat (12/12/2025).
Dalam sambutannya, Gus An’im menyoroti kesenjangan kesejahteraan antara guru madrasah, khususnya di lembaga swasta dengan guru di sekolah umum yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan. Menurutnya, peran guru madrasah tidak kalah penting, namun kesejahteraan mereka masih jauh dari memadai.
“Guru madrasah swasta memiliki tanggung jawab yang sama dengan guru di sekolah negeri maupun di pendidikan umum. Namun tingkat kesejahteraannya hingga kini belum mencukupi. Melalui diskusi ini, kami ingin menyerap aspirasi dan memperjuangkannya di tingkat pusat,” ujar Gus An’im.
Ia menjelaskan, sejumlah regulasi telah disiapkan untuk memperkuat tata kelola madrasah, termasuk UU Nomor 33 Tahun 2024, peraturan tentang tunjangan ASN, serta pedoman kehadiran guru. Namun, ia menilai implementasinya belum berjalan maksimal, terutama dari sisi pendanaan. Termasuk program BOS untuk pesantren yang disebutnya “belum sepenuhnya menyeluruh”.
Gus An’im juga menyoroti minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap madrasah. Banyak daerah disebut masih menganggap madrasah sebagai tanggung jawab Kementerian Agama semata, sehingga enggan mengalokasikan anggaran.
“Dengan adanya UU Pesantren, ditambah nanti turunan regulasinya serta Perda di daerah, pemda akan memiliki payung hukum untuk ikut berkontribusi. Ini penting agar guru madrasah swasta juga bisa menikmati dukungan yang layak,” tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa animo masyarakat terhadap pendidikan berbasis agama terus meningkat, menunjukkan bahwa keberadaan madrasah dan sekolah swasta Islam semakin dibutuhkan. Menurutnya, pemerintah tidak boleh memandang sebelah mata kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama sejak dini.
Terkait anggaran pendidikan nasional, Gus An’im menegaskan bahwa meski secara aturan 20 persen APBN dialokasikan untuk pendidikan, realisasinya tidak sepenuhnya dinikmati sektor pendidikan umum maupun keagamaan. Banyak kementerian dengan lembaga pendidikan internal yang turut menyerap anggaran tersebut, seperti sekolah kedinasan di Kemendagri, Kemenhub, Kemenkeu, hingga Kementerian Pertahanan.
“Secara angka terlihat besar, tetapi pembagiannya sangat luas. Ini yang membuat banyak sektor, termasuk madrasah, masih kekurangan anggaran,” paparnya.
Menanggapi maraknya kasus guru yang dilaporkan wali murid karena dugaan kekerasan, Gus An’im mengingatkan pentingnya kesadaran kedua pihak. Ia meminta wali murid memahami proses pendidikan dan tidak terlalu reaktif, namun juga mengimbau guru agar berhati-hati dalam memberikan disiplin dan menghindari hukuman fisik yang berpotensi membahayakan siswa.
“Kita harus menjaga keseimbangan. Pendidikan itu soal kepercayaan. Namun guru juga harus memahami batasan dan tidak memberikan hukuman fisik yang membahayakan,” pesannya.
Melalui forum diskusi tersebut, Gus An’im menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan madrasah, termasuk kompetensi, regulasi, dan terutama kesejahteraan guru. Ia berharap lahirnya Dirjen Pesantren nantinya dapat menjadi pintu masuk penguatan anggaran dan implementasi kebijakan pendidikan keagamaan di Indonesia.
















