Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

DKPP Blitar Optimalkan DBHCHT 2025 untuk Bangun Infrastruktur Pertanian Tembakau

redaksi by redaksi
22/06/2025
in Ekonomi Bisnis
0

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus menggencarkan upaya peningkatan hasil pertanian tembakau. Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan infrastruktur pendukung sektor pertanian.

Kepala Bidang Prasarana Pertanian DKPP Kabupaten Blitar, Matsafii, menyampaikan bahwa alokasi DBHCHT tahun anggaran 2025 difokuskan pada pengembangan berbagai fasilitas penting bagi petani tembakau, seperti jalan usaha tani (JUT), jaringan irigasi tersier (JIT), sumur dangkal, dan sistem irigasi lainnya.

Baca Juga :

Perjuangan Perempuan Indonesia di Tengah Keterbatasan, PNM Mekaar Jadi Harapan Baru

Arus Balik H+3 Lebaran Memuncak, Penumpang KA di Daop 7 Madiun Tembus Ratusan Ribu

“Fokus utamanya adalah untuk menunjang kesejahteraan petani tembakau. Semua proyek dilakukan dengan sistem swakelola oleh kelompok tani penerima manfaat,” ujar Matsafii saat ditemui pada Selasa (11/6/2025).

Pembangunan infrastruktur ini akan dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani di 15 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Blitar. Setiap kelompok bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek dengan pendampingan teknis dan administratif dari dua fasilitator yang disediakan oleh dinas.

“Anggaran disalurkan langsung ke kelompok tani. Mereka yang bertugas membangun, didampingi oleh fasilitator dari kami,” tambahnya.

Untuk tahun ini, DKPP menargetkan pembangunan tujuh titik jaringan irigasi tersier dan enam titik jalan usaha tani. Dana yang dikucurkan untuk masing-masing titik pembangunan berkisar antara Rp150 juta hingga Rp200 juta, tergantung pada kebutuhan dan kondisi lokasi.

Meski demikian, DKPP menegaskan bahwa bantuan ini tidak diberikan secara merata kepada seluruh kelompok tani. Hanya kelompok yang secara aktif membudidayakan tembakau yang berhak menerima bantuan.

“Kelompok harus memiliki tanaman tembakau karena dana ini memang ditujukan khusus untuk petani tembakau,” tegas Matsafii.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Blitar dapat meningkat secara signifikan.

Tags: blitar

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Perjuangan Perempuan Indonesia di Tengah Keterbatasan, PNM Mekaar Jadi Harapan Baru

26/03/2026
Ekonomi Bisnis

Arus Balik H+3 Lebaran Memuncak, Penumpang KA di Daop 7 Madiun Tembus Ratusan Ribu

25/03/2026
Ekonomi Bisnis

Diskon Gila-gilaan Lebaran! KAI Daop 7 Madiun Tebar Promo “Silaturahmi”, Tiket KA Eksekutif Dipangkas hingga 20 Persen

25/03/2026
Ekonomi Bisnis

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 7 Madiun Berangkatkan 17.404 Penumpang dalam Sehari

24/03/2026
Ekonomi Bisnis

Penumpang KA di Daop 7 Madiun Tembus Rekor pada H2 Lebaran 2026

23/03/2026
Ekonomi Bisnis

Hari Kedua Lebaran, Penumpang KA Daop 7 Madiun Naik 8 Persen, Mobilitas Masih Tinggi

22/03/2026
Next Post

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Turnamen Futsal Antar Satker dan Polsek Jajaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Ibu dan Anak WNA Sri Lanka

10/05/2024

Pengendara Motor di Blitar Tewas Akibat Ledakan Petasan

26/03/2025

Optimalisasi penegakan hukum yang humanis, Kejati Jatim Saat Pembukaan Rakerda di Kediri 

18/12/2024

Satresnarkoba Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 2.565 Pil Dobel L dan 27,04 Gram Sabu

22/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO