BLITAR – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar kembali menggulirkan program pelatihan dan sertifikasi kompetensi berbasis kebutuhan pasar kerja. Salah satu yang disiapkan adalah pelatihan teknisi sound audio, yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pelatihan ini menjadi bagian dari total delapan skema pelatihan dan sertifikasi yang digelar sepanjang tahun 2025. Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi, mengatakan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1,5 miliar.
“Empat skema sudah diluncurkan lebih dulu, yaitu barista, digital marketing, make up artist, dan refrigerasi domestik. Pelatihannya digelar mulai April hingga Juli,” ujarnya, Senin (2/6/2025).
Empat skema lainnya, termasuk teknisi sound audio, barber shop, dan olahan unggas, masih dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan berlangsung pada semester kedua tahun ini.
Menurut Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Kabupaten Blitar, Lativ Usman, teknisi sound audio dipilih karena banyak diminati oleh masyarakat, terutama dari kalangan muda.
“Kami melihat tren ini sebagai peluang untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi. Sertifikasi akan diterbitkan langsung oleh BNSP, jadi bisa dimanfaatkan untuk mencari kerja maupun membuka usaha sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, tingginya animo peserta dalam program pelatihan sebelumnya menjadi indikator keberhasilan program. “Pelatihan barista, MUA, dan digital marketing kemarin peminatnya ratusan, padahal kuotanya terbatas,” tambah Lativ.
Program pelatihan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal melalui sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).