Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

Dharma-Kun Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta, Rahmad Santoso Sampaikan Terimakasih KPU dan Bawaslu Serta Relawan

redaksi by redaksi
20/08/2024
in Politik, UTAMA
0

kabar-utama.com – Setelah melakukan berbagai verifikasi syarat dukungan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pasangan perseorangan tersebut  dipastikan akan mengikuti pilkada Jakarta setelah KPU DKI mengeluarkan surat keputusan tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

Baca Juga :

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

Rahmat Santoso salah satu tim kuasa hukum dari pasangan calon perseorangan tersebut mengatakan bahwa saat ini pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun – Kun Wardana sudah diputuskan untuk oleh KPU DKI untuk ikut dalam pilkada 2024 ini. Setelah adanya verifikasi dari KPU dan juga Bawaslu.

\”Saya ucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu DKI Jakarta yang telah memutuskan pasangan perseorangan Dharma – Kun Wardana,\” Kata Rahmat Santoso, Selasa (20/08).

Terkait dengan dinamika yang terjadi tersebut akhirnya sebanyak 403 dukungan dikurangi menjadi 677.065 dari sebelumnya 677.468. Jumlah tersebut masih bisa sebagai syarat pencalonan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, sehingga pasangan calon perseorangan telah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.

Menanggapi keputusan KPU DKI Jakarta yang telah mengesahkan Pasangan Dharma-Kun menjadi pasangan perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024. Rahmat Santoso sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang sudah berintegritas dan profesional memberikan keputusan terbaiknya.

Sebelumnya, bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perseorangan, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada, Senin(19/8/2024) sore.

Dharma tiba di KPU DKI sekitar jam 15.50 WIB dan didampingi tim kuasa hukum, serta sejumlah simpatisan yang telah menunggu kedatangan bakal calon gubernur dari jalur perseorangan atau independen tersebut.

“Penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu sudah berkerja dengan baik, melakukan tugasnya sesuai aturan dan independen,” kata Rahmat.

Karena memang dalam pengumpulan dan verifikasi dukungan, yang juga dibantu relawan mengalami keterbatasan waktu ungkap Rahmat.

“Namun KPU dan Bawaslu, bisa dengan baik menyelesaikan tudingan pencatutan KTP. Meskipun berkurang (dukungan), tapi tetap memenuhi syarat dan dinyatakan sah sebagai pasangan calon independen Pilkada DKI Jakarta,” imbuhnya.

Sebelumnya, sempat terjadi adanya dinamika yang terjadi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang merasa dicatut. Namun hal itu sudah selesai saat Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan bahwa terdapat pengurangan dukungan bagi pasangan calon sebanyak 403 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Saat menyelesaikan terkait dengan dinamika pencatutan nama Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pasang calon perseorangan Dharma Pongrekun – Kun Wardana didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum tersebut diantaranya Rahmat Santoso, Petrus Bala Pattyona, Dessy Widyawati, Sapar Sujud dan Rizki Tri Ardianto.

Tags: pilkada dkirahmad santoso

Related Posts

UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Maknai Berkah di Bulan Ramadan, Kapolres Kediri Kota Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

10/03/2025

KAI Daop 7 Gandeng Pemkab Madiun, Dorong Stasiun Caruban Jadi Pusat Transportasi dan Ekonomi Baru

02/07/2025

Tingkatkan Pelayanan, KCP BSI Uniska Kediri Pindah Kantor Baru

29/11/2024

Pemkab Mojokerto Dorong Peningkatan Produksi Beras dengan Pupuk Organik

12/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO