Blitar – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar pada tahun anggaran 2025 menerima kucuran dana sebesar Rp 15,2 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung tiga sektor krusial dalam layanan kesehatan, pembiayaan iuran BPJS bagi warga miskin, rehabilitasi fasilitas kesehatan, serta pengadaan obat-obatan esensial.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, menyampaikan bahwa porsi terbesar dari dana itu yakni sekitar Rp 12,6 miliar dialokasikan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan dalam skema Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
“Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, khususnya mereka yang mengidap penyakit kronis,” ujar Muhdianto, Jumat (16/6/2025).
Ia menambahkan, jumlah warga penerima bantuan masih tergolong besar, sehingga diperlukan keberlanjutan alokasi anggaran guna menjamin akses layanan kesehatan yang merata.
Selain membiayai premi BPJS, DBHCHT 2025 juga digunakan untuk memperbaiki empat fasilitas kesehatan yang dinilai membutuhkan penanganan segera. Keempat fasilitas tersebut terdiri dari satu puskesmas dan tiga puskesmas pembantu (pustu). Untuk program ini, Dinkes menganggarkan Rp1,68 miliar.
“Biaya untuk merehabilitasi puskesmas memang cukup tinggi. Maka untuk tahun ini, kami fokus menangani empat lokasi dulu. Di tahun berikutnya, akan dilakukan bergiliran sesuai skala prioritas,” jelasnya.
Tak kalah penting, Dinas Kesehatan juga mengalokasikan Rp864 juta untuk pengadaan obat-obatan esensial, terutama bagi pasien gangguan kejiwaan. Muhdianto menekankan pentingnya kontinuitas pengobatan bagi pasien dengan masalah kesehatan jiwa demi mencegah dampak sosial yang lebih luas.
“Pasien gangguan jiwa sangat tergantung pada pengobatan yang rutin. Jika terputus, bisa berdampak pada lingkungan sekitar. Karena itu, kami pastikan stoknya selalu ada di puskesmas,” tambahnya.
Meski anggaran pengadaan obat masih terbatas, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kesinambungan layanan kesehatan, khususnya bagi pasien yang sangat membutuhkan.
“Kami sadar bahwa nominalnya belum besar. Tapi demi keberlanjutan pengobatan, terutama untuk pasien jiwa, kami prioritaskan dari alokasi yang ada,” pungkas Muhdianto.
Program ini menjadi wujud nyata pemanfaatan DBHCHT dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Blitar, sekaligus mempertegas peran pemerintah daerah dalam menjamin kesejahteraan warganya.