Kediri – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan program KIP Jawara (Kewirausahaan Inklusif dan Produktif) kepada warga Kabupaten Kediri. Sebanyak 400 penerima manfaat menerima bantuan tersebut dalam kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Selasa (16/12/2025).
Program KIP Jawara merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya keluarga rentan yang telah memiliki embrio usaha.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, mengatakan bahwa bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan keluarga penerima serta mendorong mereka menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berkelanjutan.
“Program ini merupakan program unggulan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang disalurkan kepada warga Kabupaten Kediri untuk penguatan kewirausahaan. Harapannya, bantuan ini dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan mendorong kemandirian ekonomi,” ujar Ariyanto.
Menurutnya, mayoritas penerima bantuan merupakan perempuan tangguh, terutama ibu-ibu yang menjadi tulang punggung keluarga. Kondisi tersebut disebabkan berbagai faktor, mulai dari pasangan sakit, pendapatan keluarga yang tidak mencukupi, hingga status sebagai kepala rumah tangga.
“Syarat utama penerima adalah sudah memiliki embrio usaha. Bantuan ini berupa alat atau peralatan usaha, sehingga penerima harus benar-benar memiliki unit usaha agar bisa berkembang,” jelasnya.
Ariyanto menambahkan, setelah penyaluran bantuan, para penerima akan mendapatkan pendampingan dan monitoring selama sekitar enam bulan untuk melihat perkembangan usaha serta tingkat keberhasilannya.
Ia berharap program KIP Jawara dapat berkontribusi menekan angka kemiskinan di Kabupaten Kediri melalui peningkatan pendapatan keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi NasDem, Khusnul Arif, S.Sos, menyampaikan bahwa program KIP Jawara merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, DPRD Jawa Timur, serta usulan dari Dinas Sosial Kabupaten Kediri.
“Kurang lebih ada 400 penerima KIP Jawara di Kabupaten Kediri. Saya berharap bantuan ini disyukuri dan dimanfaatkan sebaik mungkin agar usaha terus berkembang dan tercapai kemandirian ekonomi,” kata Khusnul Arif.
Ia menyebutkan, sekitar 90 persen penerima bantuan adalah perempuan, sejalan dengan semangat program Putri Jawara (Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera).
Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp3 juta yang wajib digunakan untuk pengadaan peralatan usaha. Bantuan tersebut tidak diperkenankan digunakan untuk membeli bahan habis pakai, membayar utang, maupun melakukan renovasi kios.
“Keunggulan program ini adalah adanya pendampingan selama enam bulan. Mulai dari proses belanja peralatan, pendokumentasian, hingga pelaksanaan usaha, semua didampingi,” tegasnya.
Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Shiela Febri Setyowati, menegaskan bahwa penerima KIP Jawara merupakan masyarakat desil 1 hingga 5 yang telah melalui seleksi administratif dan teknis.
“Bantuan senilai Rp3 juta ini hanya untuk pembelian peralatan usaha. Tidak boleh digunakan untuk membayar utang atau perbaikan kios,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembelian peralatan wajib diselesaikan maksimal lima hari setelah bantuan diterima, dilengkapi bukti nota cetak, stempel, serta dokumentasi foto penerima bersama peralatan yang dibeli.
“Seluruh bukti tersebut wajib dikumpulkan kepada pendamping sebagai bentuk pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Dengan pendampingan intensif dan pengawasan berkelanjutan, program KIP Jawara diharapkan mampu menciptakan usaha yang produktif, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga penerima di Kabupaten Kediri.
















