Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar mulai Senin (1/9/2025), menyusul insiden kerusuhan yang melibatkan pelajar pada akhir pekan lalu. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, usai rapat koordinasi di Gedung Bagawanta Bhari bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, serta jajaran terkait.
Jam malam diberlakukan setiap hari mulai pukul 21.00 WIB, dan berlaku untuk seluruh pelajar di wilayah Kabupaten Kediri. Pelajar yang masih ditemukan berkeliaran atau berkerumun setelah jam tersebut akan langsung dibubarkan oleh aparat keamanan.
“Mulai dari hari ini kami menerapkan jam malam. Ini untuk mencegah terjadinya aksi susulan,” ujar Mas Dhito, Senin (1/9/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi atas aksi anarkisme yang terjadi pada Sabtu malam (30/8). Dalam kejadian itu, massa melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik, termasuk Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Kantor Samsat, dan gedung perkantoran di lingkungan Pemkab.
Mirisnya, dari data yang dihimpun pihak berwenang, sebagian besar pelaku kerusuhan diketahui merupakan pelajar berusia 14–17 tahun.
“Kami sangat prihatin karena pelaku banyak berasal dari kalangan pelajar. Ini yang harus kita jaga bersama agar tidak terulang,” tambah Mas Dhito.
Selain penerapan jam malam, patroli keamanan di wilayah rawan seperti Kecamatan Ngasem dan Pare akan ditingkatkan. Pemkab juga menginstruksikan kepada seluruh camat dan kepala desa untuk mengaktifkan kembali sistem siskamling atau jaga desa.
Mas Dhito menyebut pihaknya telah meminta para camat berkoordinasi intens dengan Kapolsek dan Danramil, serta menggerakkan masyarakat bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
Pemkab Kediri juga mengajak orang tua, wali murid, dan para guru untuk lebih aktif memberikan edukasi kepada anak dan siswa terkait pentingnya menjaga ketertiban serta menjauhi aksi-aksi yang merugikan masyarakat.
“Kami harap orang tua dan guru ikut mengawasi dan membimbing anak-anak kita. Ini tugas bersama,” kata Mas Dhito.
Penerapan jam malam ini juga merespons informasi intelijen yang menyebutkan adanya potensi aksi demonstrasi susulan pada 3 September 2025 di sejumlah kota besar. Meski belum ada indikasi kuat akan terjadi di Kediri, pemerintah daerah tetap bersiaga guna menjaga stabilitas dan keamanan.