Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menghindari perilaku flexing atau pamer gaya hidup berlebihan, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
Imbauan ini disampaikan Mas Dhito dalam kegiatan doa bersama yang digelar dalam rangka perpindahan kantor sekretariat daerah, Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini berlangsung dua pekan setelah aksi anarkis yang menyebabkan perusakan dan pembakaran sejumlah gedung perkantoran Pemkab Kediri pada akhir Agustus lalu.
“Kita di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri kalau bisa jangan sampai ada yang membuat masalah di luar sana, baik secara etika, moril, maupun memamerkan gaya hidup yang berlebihan,” ujar Mas Dhito dalam sambutannya.
Menurutnya, ASN merupakan representasi pemerintah yang harus mampu menjaga sikap dan citra, tidak hanya dalam tugas kedinasan, tetapi juga dalam kehidupan pribadi yang dapat terlihat publik, termasuk di media sosial.
Mas Dhito mengakui bahwa setiap orang memiliki keinginan untuk hidup sejahtera. Namun, menurutnya, capaian tersebut tidak perlu diumbar secara berlebihan karena berisiko menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.
“Semua hal-hal yang sifatnya strategis dan pelayanan dasar saya minta tetap berjalan, jangan sampai ada catatan,” tegasnya.
Sementara itu, proses rehabilitasi dan pembangunan kembali gedung-gedung perkantoran Pemkab Kediri yang rusak akibat aksi massa akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur telah melakukan asesmen dan identifikasi kerusakan pada sejumlah gedung, termasuk Gedung Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Kantor Bupati Kediri.
Meski proyek rehabilitasi tersebut dikerjakan oleh kementerian, Mas Dhito meminta agar dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkab Kediri, seperti Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), tetap terlibat aktif dalam proses pengawasan.
“Walaupun itu dari kementerian, tidak berarti kita diam,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Kediri berharap proses rehabilitasi berjalan lancar dan pelayanan publik dapat segera kembali normal, dengan tetap mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tahapan.