Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

BPD Desa Rejosari Mundur Serentak, DPMD Blitar Siapkan Mekanisme PAW

redaksi by redaksi
18/12/2025
in UTAMA
0

kabarutama.co Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan roda pemerintahan Desa Rejosari Kecamatan Wonodadi tetap berjalan meski seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mengundurkan diri secara kolektif. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar saat ini fokus menyiapkan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, mengatakan para anggota BPD secara de facto telah menyampaikan pengunduran diri melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Blitar. Namun secara de jure, pemberhentian dan pengangkatan pengganti harus melalui tahapan administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

“Prosesnya harus mengikuti aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang BPD. Harus ada mekanisme Penggantian Antar Waktu agar tidak terjadi kekosongan peran di pemerintahan desa,” kata Tantowi saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut Tantowi, mekanisme PAW BPD memiliki kesamaan dengan sistem pergantian di lembaga legislatif. Pengganti tidak dipilih melalui pemungutan suara ulang, melainkan merujuk pada dokumen dan hasil proses pembentukan BPD pada awal periode jabatan.

“Kami melihat kembali dokumen pendaftaran saat pembentukan BPD. Anggota BPD Tejosari berasal dari dua dusun. Pengganti diambil dari calon yang dulu masuk bursa tetapi belum terpilih karena perolehan suara di bawah,” ujarnya.

Nama-nama yang berada pada urutan berikutnya dalam daftar hasil pemilihan dusun tersebut berhak menggantikan anggota yang mengundurkan diri. Namun, penunjukan tidak bisa dilakukan secara otomatis tanpa proses verifikasi ulang.

“Kami harus memastikan yang bersangkutan masih bersedia, masih berdomisili di desa, dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Setelah itu baru bisa diterbitkan surat keputusan pemberhentian anggota lama dan pengangkatan anggota baru,” kata Tantowi.

DPMD telah menginstruksikan pihak kecamatan dan pemerintah desa untuk segera melakukan langkah-langkah antisipasi. Keberadaan BPD dinilai krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam penyusunan dan penetapan peraturan desa menjelang akhir tahun anggaran.

“BPD adalah mitra strategis kepala desa. Penetapan peraturan desa harus dilakukan bersama BPD. Jika kekosongan ini berlangsung lama, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa bisa terganggu. Karena itu kami tangani serius agar pemerintahan desa tetap berjalan,” ujar Tantowi.

Tags: BPD Desa TejosariMundur Serentakwonodadi blitar

Related Posts

UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
UTAMA

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

03/03/2026
UTAMA

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wakil Bupati Blitar Paparkan Capaian dan Arah Kebijakan Pembangunan

21/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
UTAMA

Bawa Pocong hingga Bagi Sayur, Cara Unik Satlantas Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan

06/02/2026
UTAMA

‎Bus Lulus Ramp Check dan Tes Sopir, Polres Blitar Kota Pasang Tanda Khusus

04/02/2026
Next Post

AMPERA Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Manipulasi Program Pertanahan di Blitar

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Libur Idul Adha 2025, Kedatangan Penumpang di Daop 7 Madiun Tembus 25.956 Orang

07/06/2025

Mobil Diduga Pembawa MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Jakarta

11/12/2025

PSHT Blitar Kukuhkan Legalitas, Serahkan Dokumen HAKI ke Dinas Pendidikan

30/10/2025

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Dua Gudang Pengoplosan LPG Amankan 5 Tersangka

15/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO