Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), angkat bicara soal langkahnya melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi menegaskan, pelaporan tersebut dilakukan agar persoalan yang sudah berlarut-larut itu menjadi terang dan tak lagi menimbulkan spekulasi.
“Kan dulu masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” ujar Jokowi kepada awak media, Rabu (30/4/2025), usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Jokowi menyampaikan bahwa ia sebenarnya menganggap tudingan tersebut sebagai persoalan yang ringan. Namun, isu tersebut terus berkembang dan menimbulkan keresahan publik sehingga perlu disikapi secara hukum.
“Ini sebenarnya masalah ringan, tapi karena sudah melebar dan berlarut, saya rasa sudah waktunya dibawa ke ranah hukum,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Jokowi mendatangi SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Ia melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu. Sekitar pukul 10.13 WIB, Jokowi terlihat meninggalkan SPKT dan bergerak menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, dikawal ketat oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Meski belum menyebutkan siapa saja yang dilaporkan, kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk menjaga kehormatan dan integritas kliennya yang selama ini diserang dengan narasi tidak berdasar.
Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.