Kediri – Dugaan pencemaran lingkungan oleh RS Aura Syifa di Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kediri (DLH) setempat menyiapkan tim gabungan untuk melakukan penelusuran lapangan.
Kepala Bidang Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ika, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lintas sektor sebelum mengambil langkah teknis.
“Kami perlu melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DLH Kabupaten Kediri serta pihak terkait lainnya, mengingat permasalahan ini berkaitan dengan lintas kewenangan,” ujar dr. Ika saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Ia meminta masyarakat bersabar sembari menunggu hasil kajian teknis. Dinkes, kata dia, akan menyampaikan perkembangan setelah proses verifikasi dan pengumpulan data selesai dilakukan.
Keluhan Warga
Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Dlopo mendatangi pihak rumah sakit pada Senin (23/2/2026). Mereka didampingi organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Juru bicara warga, Suhendro, menyebut bau menyengat diduga berasal dari pengelolaan limbah rumah sakit dan telah dirasakan dalam beberapa tahun terakhir.
“Sekarang baunya cukup menyengat. Kami khawatir dampaknya bagi kesehatan anak-anak dan lansia. Beberapa warga mengaku mengalami batuk berkepanjangan dan sesak napas,” ujarnya.
Warga menduga terdapat persoalan dalam pengelolaan limbah cair maupun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Sebagai tindak lanjut, warga meminta pemerintah daerah melakukan, Uji laboratorium kualitas udara dan air di sekitar permukiman.
Audit menyeluruh terhadap sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pemeriksaan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah B3 sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, sebelumnya menyatakan telah menerbitkan surat disposisi untuk menurunkan Tim Pengawas Lingkungan Hidup ke lokasi.
Tim tersebut dijadwalkan melakukan kroscek data dan verifikasi kondisi di lapangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan limbah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Aura Syifa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Pemerintah daerah memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur guna menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.















