BLITAR – Pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar masa bakti 2026–2030 di Graha Kusuma Wicitra, Kamis (18/6/2026), diwarnai pernyataan mengejutkan dari Ketua Umum KONI Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar.
Sesaat setelah resmi dilantik, Samanhudi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum. Keputusan tersebut, menurut dia, merupakan bentuk komitmen yang telah disampaikannya sejak awal proses pemilihan.
“18 Juni 2026, saya Samanhudi Anwar SH MM secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua KONI Kota Blitar,” kata Samanhudi dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa seorang pemimpin harus memegang teguh komitmen yang telah dibuat.
“Seorang pimpinan itu kan harus punya komitmen. Komitmen saya dulu, sehabis dilantik saya mengundurkan diri, ya selesai. Saya harus gentleman,” ujar dia.
Meski telah menyatakan mundur, Samanhudi menilai proses pergantian kepemimpinan di tubuh KONI Kota Blitar tetap harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Menurut dia, mekanisme Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) luar biasa tidak bisa serta-merta dilakukan dan perlu dikaji lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau langsung itu bisa musorkot, tapi kalau ini sudah berjalan setahun, itu enggak mungkin akan ada musorkot luar biasa. Ini kami akan melihat, mendalami AD/RT itu dulu. Yang penting saya sekarang sudah mengundurkan diri,” katanya.
Sebelumnya, rencana pengunduran diri Samanhudi memang telah beberapa kali disampaikan kepada publik. Karena itu, perhatian kini tertuju pada langkah organisasi dalam menentukan kepemimpinan KONI Kota Blitar selanjutnya.
Pelantikan pengurus KONI Kota Blitar periode 2026–2030 sebelumnya diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan prestasi olahraga daerah. Namun, pengunduran diri ketua umum sesaat setelah pelantikan diperkirakan akan menjadi perhatian tersendiri dalam dinamika organisasi olahraga tersebut.
















