Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Analisis Program Makan Bergizi Gratis, Seberapa Konsisten?

redaksi by redaksi
07/01/2025
in Ekonomi Bisnis, UTAMA
0

kabarutama.co – Pemerintah resmi meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (6/1), yang menjadi salah satu andalan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program ini dimulai serentak di 26 provinsi dengan target menjangkau 3 juta penerima manfaat hingga Maret 2025, dan mencapai 15 juta penerima hingga akhir tahun. Sasaran utama program ini adalah balita hingga pelajar SMA.

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa program MBG sepenuhnya menggunakan bahan pangan hasil panen petani dan nelayan. Langkah ini tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan nutrisi, tetapi juga mendukung sektor pertanian dan perikanan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga 2 persen.

Baca Juga :

Rayakan HUT ke-80, KAI Daop 7 Gelar Donor Darah Serentak di Tiga Kota

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

Presiden Prabowo menegaskan, MBG dirancang sebagai solusi multifungsi yang tidak hanya memberikan nutrisi kepada anak-anak, tetapi juga sebagai upaya strategis mengatasi stunting, yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Selain itu, Prabowo yakin program ini dapat berkontribusi signifikan dalam penghapusan kemiskinan ekstrem di tanah air.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai keberlanjutan program menjadi faktor penentu kesuksesan MBG. Menurutnya, dampak nyata dalam penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem baru dapat terlihat setelah satu hingga dua tahun pelaksanaan program secara konsisten.

“Keberlanjutan adalah kuncinya. Jangan hanya setahun, program ini harus terus berjalan hingga selesai. Untuk melihat hasilnya, baik dalam mengatasi stunting maupun kemiskinan ekstrem, perlu waktu,” katanya.

Sementara itu, Agus Pambagio, pengamat dari PH&H Public Policy Interest Group, menyebut bahwa meskipun MBG memiliki tujuan baik, pelaksanaannya dinilai terlalu tergesa-gesa. Ia mengingatkan adanya risiko masalah baru di masa depan jika aspek regulasi tidak diperkuat.

“Program ini memang positif untuk mendukung ketahanan pangan dan menciptakan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Tapi, sayangnya, landasan hukumnya hanya berupa peraturan presiden (Perpres). Program nasional dengan anggaran besar seharusnya memiliki dasar hukum yang lebih kuat, seperti undang-undang,” paparnya.

Menurut Agus, dasar hukum yang lemah dapat mempersulit pelaksanaan program di daerah. Tidak semua pemerintah daerah memiliki kapasitas anggaran yang memadai untuk mendukung MBG, sehingga potensi ketimpangan antara daerah kaya dan miskin menjadi perhatian serius.

“Seberapa jauh pemerintah daerah dapat ikut membantu? Tanpa dasar hukum yang kuat, sulit menjamin keberlanjutan dan keseragaman pelaksanaan program ini,” ungkapnya.

Ia juga mengkhawatirkan minimnya aturan teknis terkait pengawasan dan mitigasi risiko, seperti jika terjadi kasus keracunan makanan atau reaksi alergi.

“Siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi insiden? Bagaimana mekanisme penanganannya? Apakah ada sistem mitigasi yang sudah disiapkan oleh Badan Ketahanan Nasional atau Kantor Staf Presiden?” tanya Agus.

Trubus juga mengingatkan, tanpa pengawasan yang ketat, program ini rawan disalahgunakan. Ia mencontohkan potensi penyelewengan dana serupa kasus dana desa yang sering menjadi sorotan.

“Tanpa pengawasan berjenjang, program ini bisa rentan jadi bancakan. Harus ada aturan jelas dan sanksi tegas untuk pelanggaran, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat,” tegas Trubus.

Baik Agus maupun Trubus mendesak pemerintah segera menyusun payung hukum yang lebih kuat, seperti undang-undang dan peraturan pemerintah. Selain itu, petunjuk teknis dan pelaksanaan program hingga tingkat lapangan harus dirancang dengan detail.

“Jika ada undang-undang, pengawasan dan sanksi untuk pelanggaran akan lebih jelas. Ini penting untuk memastikan MBG berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambah Trubus.

Program MBG membawa harapan besar untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia. Namun, keberhasilan program ini bergantung pada konsistensi pemerintah, kesiapan regulasi, dan pengawasan ketat di semua tingkatan. Apalagi kini diketahui MBG di berbagai daerah masih menggunakan uang pribadi Prabowo, apakah Prabowo akan ters mendalangi MBG. Waktu akan membuktikan apakah ambisi besar ini dapat diwujudkan atau justru menyisakan masalah baru.

Tags: makan bergizi gratispemerintahprabowo

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Rayakan HUT ke-80, KAI Daop 7 Gelar Donor Darah Serentak di Tiga Kota

26/09/2025
UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Next Post

Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Pimpin Klasemen, Bali United Rangking 5 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Ramadan: Tilang 86 Pengendara dan Sosialisasi “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”

16/03/2025

Melamun Saat Bekerja, Kuli Bangunan di Tulungagung Tewas Jatuh dari Lantai 2

15/01/2025

ISNU Kabupaten Blitar Resmi Luncurkan Website Organisasi

24/05/2025

DJP Resmi Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Dorong Sistem Perpajakan yang Lebih Adil

24/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO