Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

AMPERA Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Manipulasi Program Pertanahan di Blitar

redaksi by redaksi
18/12/2025
in UTAMA
0

Blitar – Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA) menggelar aksi penyampaian aspirasi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kamis (18/12/2025). Aksi dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain Kantor Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Blitar, Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, serta Kantor ATR/BPN Kabupaten Blitar.

AMPERA yang terdiri dari berbagai elemen, seperti Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), Front Mahasiswa Revolusioner (FMR), LPK-RI Kabupaten Blitar, serta organisasi prodemokrasi lainnya, menegaskan aksi tersebut merupakan hak konstitusional warga negara untuk menagih tanggung jawab negara dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga :

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

Dalam pernyataan sikapnya, AMPERA mengusung seruan “Putus Rantai Korupsi, Bongkar Mafia Tanah, Mafia Hutan, dan Mafia Hukum. Negara Wajib Hadir!”. Mereka menilai Blitar Raya tengah berada dalam kondisi darurat keadilan, ditandai dengan dugaan mandeknya tindak lanjut laporan masyarakat, khususnya terkait korupsi dan konflik agraria.

“Yang kami lawan bukan proses hukum, melainkan kabut proses. Ketika penanganan perkara tidak transparan, tanpa kejelasan tahapan dan waktu, di situlah ruang kompromi dan transaksi terbuka,” tegas Mohammad Trijanto,  konsultan hukum ( Revolutionary Law Firm ) untuk masyarakat korban mafia tanah dan mafia hutan.

AMPERA menautkan peringatan HAKORDIA dengan tiga persoalan sistemikPertama dugaan praktik mafia tanah yang memicu konflik agraria berkepanjangan dan menghambat reforma agraria.

Kedua, mafia hutan yang diduga memanfaatkan skema perhutanan sosial secara tidak sah, termasuk penguasaan lahan melebihi ketentuan dan penggunaan tanaman non-tegakan.

mafia hukum yang ditandai dengan dugaan pelambatan perkara, pengaburan informasi, dan intervensi proses penegakan hukum.

Sejumlah kasus disorot sebagai contoh ketidakadilan struktural, di antaranya konflik agraria di wilayah PT Rotorejo Kruwuk serta PT Veteran Sri Dewi di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok.

AMPERA merujuk pada SK Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Nomor 233 Tahun 2021 tentang penetapan tanah objek redistribusi, yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya terealisasi. Sekitar 30 hektare lahan disebut belum jelas distribusinya kepada masyarakat penerima manfaat.

Selain itu, AMPERA juga menyoroti pelaksanaan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Blitar tahun 2025. Dari sekitar 262,47 hektare lahan yang dilepaskan Kementerian Kehutanan, direncanakan akan diterbitkan sekitar 4.388 sertifikat hak milik (SHM). Namun, muncul dugaan manipulasi data, termasuk adanya lahan kosong yang disebut-sebut seolah memiliki pemukim.

Konsultan hukum masyarakat korban mafia tanah dan mafia hutan, Mohammad Trijanto dari Revolutionary Law Firm, menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut berpotensi melanggar hukum dan mengkhianati tujuan reforma agraria serta kebijakan nasional penataan kawasan hutan.

“Jika program negara dikotori oleh praktik KKN, titipan data, dan permainan akses, maka itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap mandat konstitusi,” ujarnya.

Melalui aksi ini, AMPERA mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bertindak tegas, transparan, serta memberikan kepastian hukum. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum dan reforma agraria demi keadilan sosial dan lingkungan di Blitar Raya.

Tags: amperakejaksaan blitarmafia hukummafia tanah

Related Posts

UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
UTAMA

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

03/03/2026
UTAMA

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wakil Bupati Blitar Paparkan Capaian dan Arah Kebijakan Pembangunan

21/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
UTAMA

Bawa Pocong hingga Bagi Sayur, Cara Unik Satlantas Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan

06/02/2026
UTAMA

‎Bus Lulus Ramp Check dan Tes Sopir, Polres Blitar Kota Pasang Tanda Khusus

04/02/2026
Next Post

Cuaca Ekstrem Terjang Garum Blitar, Rumah Warga Rusak Berat Tertimpa Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

IKA PMII Jatim Kecam Trans7 atas Tayangan yang Dinilai Merugikan Santri dan Pesantren

15/10/2025

Mobil Diduga Pembawa MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Jakarta

11/12/2025

Gempur Premanisme, Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dan Tangkap 2.307 Tersangka di Operasi Pekat II Semeru 2025

16/05/2025

KPU Kabupaten Kediri Gelar Apresiasi Pilkada 2024 ‘Terima Kasih Pemilih’

08/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO