Sabtu, Juni 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Siap Tindak Tegas Bus Ugal-Ugalan, Bisa Ditilang hingga Ditahan

redaksi by redaksi
26/01/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas bus yang melanggar lalu lintas dan berkendara ugal-ugalan. Penindakan ini dilakukan demi keselamatan pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan.

Baca Juga :

NU NTT Hadapi Tantangan Berat, Gus Salam Dorong Penguatan Pesantren dan Rekonsiliasi Nasional

Sports Week UNISKA x DBL Academy Resmi Dibuka, 99 Tim Ramaikan Kompetisi Basket 3×3 di Kediri

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan tindakan tegas berupa tilang akan diberlakukan bagi bus yang terbukti melanggar. Selain itu, sanksi tilang tersebut akan diberlakukan selama dua bulan sejak bus ditindak agar menjadi efek jera.

“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama khususnya pengguna jalan,” ujar AKP Tutud Yudho, Senin (26/1/2026).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jika bus yang sama kembali melanggar, pihaknya tidak segan untuk menahan kendaraan tersebut sebagai bentuk penindakan lanjutan.

“Kalau nanti bus tersebut masih tetap melanggar lagi, penindakan tilang selanjutnya kita akan tahan kendaraannya,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan penindakan, pihaknya akan menggunakan metode pengawasan dengan petugas berpakaian dinas dan preman. Hal tersebut dilakukan agar bus tidak mengetahui adanya petugas yang memantau di lokasi.

“Kita nanti menggunakan handy talky (HT) untuk komunikasi, jadi setiap perkembangan nanti disampaikan kepada petugas dinas untuk mengetahui benar-benar ada bus plat nomor sekian yang melanggar,” ungkapnya.

Selain itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus yang kedapatan melanggar lalu lintas di wilayah Kediri Kota. Menurut AKP Tutud Yudho, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja anggota di lapangan.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pengemudi bus maupun pengguna jalan lainnya untuk selalu tertib dan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Saya minta tolong agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalulintas demi keselamatan bersama baik pengguna bus maupun pengguna jalan lain,” tutup AKP Tutud Yudho.

Tags: Ditilang hingga Ditahansatlantas polres kediri kotaTindak Tegas Bus Ugal-Ugalan

Related Posts

Peristiwa

NU NTT Hadapi Tantangan Berat, Gus Salam Dorong Penguatan Pesantren dan Rekonsiliasi Nasional

12/06/2026
Peristiwa

Sports Week UNISKA x DBL Academy Resmi Dibuka, 99 Tim Ramaikan Kompetisi Basket 3×3 di Kediri

11/06/2026
Peristiwa

Sinergi Polri dan Perguruan Silat, Kediri Mantapkan Komitmen Aman Suro 2026

11/06/2026
Peristiwa

KH Abdussalam Shohib Gaungkan Lima Pilar Perubahan untuk PBNU

10/06/2026
Peristiwa

Anggaran Rp57 Miliar Digelontorkan, Atap Stadion GDJ Kediri Dikebut hingga November

10/06/2026
Peristiwa

Puskesmas Tiron Terbakar, Mas Dhito Pastikan Rehab Cepat dan Pelayanan Tetap Berjalan

09/06/2026
Next Post

Cekcok Berujung Maut, Menantu Habisi Mertua di Wonodadi Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

16/04/2026

Harga Bunga Ziarah di Pasar Legi Blitar Naik Jelang Ramadhan 2025

26/02/2025

Polres Pasuruan Kota Amankan 8 Motor Diduga untuk Balap Liar di Jalan KH. Mansyur

10/06/2025

Warga Kauman Ponorogo yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal Dunia

21/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO