Minggu, September 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Siap Tindak Tegas Bus Ugal-Ugalan, Bisa Ditilang hingga Ditahan

redaksi by redaksi
26/01/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk menindak tegas bus yang melanggar lalu lintas dan berkendara ugal-ugalan. Penindakan ini dilakukan demi keselamatan pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan.

Baca Juga :

Tak Menunggu Sakit, Ratusan Santri dan Warga Kediri Jalani Cek Kesehatan Gratis di Ponpes Tri Barokah

Gempa M6,5 Terasa di Daop 6 Yogyakarta, Dua KA Menuju Daop 7 Madiun Sempat Berhenti

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan tindakan tegas berupa tilang akan diberlakukan bagi bus yang terbukti melanggar. Selain itu, sanksi tilang tersebut akan diberlakukan selama dua bulan sejak bus ditindak agar menjadi efek jera.

“Kita tetap melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi bus melanggar. Ini demi keselamatan kita bersama khususnya pengguna jalan,” ujar AKP Tutud Yudho, Senin (26/1/2026).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jika bus yang sama kembali melanggar, pihaknya tidak segan untuk menahan kendaraan tersebut sebagai bentuk penindakan lanjutan.

“Kalau nanti bus tersebut masih tetap melanggar lagi, penindakan tilang selanjutnya kita akan tahan kendaraannya,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan penindakan, pihaknya akan menggunakan metode pengawasan dengan petugas berpakaian dinas dan preman. Hal tersebut dilakukan agar bus tidak mengetahui adanya petugas yang memantau di lokasi.

“Kita nanti menggunakan handy talky (HT) untuk komunikasi, jadi setiap perkembangan nanti disampaikan kepada petugas dinas untuk mengetahui benar-benar ada bus plat nomor sekian yang melanggar,” ungkapnya.

Selain itu, Satlantas Polres Kediri Kota juga akan memberikan reward atau penghargaan kepada anggota yang berhasil menindak bus yang kedapatan melanggar lalu lintas di wilayah Kediri Kota. Menurut AKP Tutud Yudho, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja anggota di lapangan.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pengemudi bus maupun pengguna jalan lainnya untuk selalu tertib dan menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Saya minta tolong agar taati peraturan yang sudah ditentukan dan tertib berlalulintas demi keselamatan bersama baik pengguna bus maupun pengguna jalan lain,” tutup AKP Tutud Yudho.

Tags: Ditilang hingga Ditahansatlantas polres kediri kotaTindak Tegas Bus Ugal-Ugalan

Related Posts

Peristiwa

Tak Menunggu Sakit, Ratusan Santri dan Warga Kediri Jalani Cek Kesehatan Gratis di Ponpes Tri Barokah

13/09/2026
Peristiwa

Gempa M6,5 Terasa di Daop 6 Yogyakarta, Dua KA Menuju Daop 7 Madiun Sempat Berhenti

12/09/2026
Peristiwa

Pemkab Kediri Hadirkan Wajah Baru Museum sebagai Pusat Layanan Budaya Terpadu

11/09/2026
Peristiwa

Presiden Prabowo Instruksikan KSAL Cari Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan

11/09/2026
Peristiwa

Akses Menuju Kawah Kelud Kembali Dibangun, Pemkab Kediri Tambah Jalan 243 Meter

10/09/2026
Peristiwa

Cikar Mbah Gleyor Dibersihkan, Jejak Vandalisme Perlahan Hilang

10/09/2026
Next Post

Cekcok Berujung Maut, Menantu Habisi Mertua di Wonodadi Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kirab Hasil Bumi Dusun Jati Kediri Perkuat Guyub Rukun dan Lestarikan Tradisi Leluhur

19/06/2026

Pemanfaatan Cek Kesehatan Gratis di Kota Blitar Baru 35 Persen, Dinkes Perkuat Edukasi ke Masyarakat

19/08/2026

Polisi Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru di Lumajang

25/02/2026

Arema FC Resmi Lepas William Marcilio dan Choi Bo Kyung

01/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO