Blitar – Sebanyak 38 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar dipastikan gagal melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 2026. Akibatnya, kuota haji Kabupaten Blitar belum terisi penuh.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Blitar, Purnomo, mengatakan total kuota haji daerah tersebut tahun ini mencapai 967 orang. Kuota itu terdiri atas 687 CJH reguler, 130 CJH penggabungan, 94 CJH cadangan, 14 CJH mutasi, serta 4 petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
“Dari rekapitulasi pelunasan, tercatat sebanyak 929 jemaah sudah melunasi Bipih. Sisanya, 38 CJH tidak melakukan pelunasan hingga batas waktu yang ditentukan,” kata Purnomo, Kamis.
Menurut Purnomo, kegagalan pelunasan disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya kendala ekonomi, kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, hingga calon jemaah yang meninggal dunia sebelum proses pelunasan selesai.
Ia menambahkan, fenomena tersebut merupakan hal yang hampir selalu terjadi setiap tahun. “Tidak semua CJH yang sudah masuk daftar berhak lunas akhirnya bisa berangkat, baik karena faktor finansial maupun kesehatan,” ujarnya.
Terkait kuota yang kosong, Purnomo menyebutkan akan diisi oleh calon jemaah cadangan dari tingkat Provinsi Jawa Timur. Namun hingga kini, belum ada kepastian mengenai jumlah cadangan dari Kabupaten Blitar yang dapat menggantikan kuota tersebut.
“Penggantian akan diambil dari cadangan se-Jawa Timur. Untuk jumlah pastinya, kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut,” katanya.
Kementerian Agama Kabupaten Blitar memastikan terus berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur untuk memastikan proses pengisian kuota berjalan sesuai dengan ketentuan, agar kuota haji yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.















