Minggu, Mei 10, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Patung Macan Putih Balongjeruk Resmi Dilindungi Negara, Kemenkumham Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta

redaksi by redaksi
13/01/2026
in Peristiwa
0

Kediri,kabarutama.co – Patung Macan Putih yang berada di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, kini resmi mendapatkan perlindungan hukum dari negara. Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menyerahkan sertifikat hak cipta atas patung tersebut kepada Pemerintah Desa Balongjeruk, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur di Balai Desa Balongjeruk. Setelah itu, rombongan melanjutkan kegiatan dengan pemasangan plakat sertifikat di tugu Patung Macan Putih yang terletak sekitar 100 meter di sebelah timur balai desa.

Dalam plakat tersebut tercantum keterangan bahwa Patung Macan Putih Balongjeruk telah tercatat dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nomor EC002026003763 tertanggal 8 Januari 2026. Dengan pencatatan ini, patung tersebut secara resmi dilindungi sebagai karya cipta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengatakan kunjungannya ke Desa Balongjeruk merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi karya masyarakat.

“Hari ini saya berkunjung ke Kabupaten Kediri, tepatnya di Desa Balongjeruk Kecamatan Kunjang, dalam rangka memberikan sertifikat hak kekayaan intelektual, hak cipta Patung Macan Putih Balongjeruk. Kegiatan ini difasilitasi oleh BRIDA Kabupaten Kediri,” kata Haris.

Menurut Haris, sertifikasi hak cipta tersebut menjadi bukti perlindungan negara terhadap ide, gagasan, dan karya warga Desa Balongjeruk.

“Ini adalah bentuk perlindungan ide dan gagasan karya anak bangsa dari Balongjeruk. Diharapkan Patung Macan Putih ini bisa menjadi identitas baru desa, memberi dampak ekonomi, serta ikut melestarikan budaya Jawa Timur, khususnya Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pencatatan hak cipta ini memiliki makna penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan patung ke depan, termasuk peluang pengembangan secara ekonomi.

“Sertifikat ini bukan sekadar formalitas, tetapi identitas desa yang diharapkan bisa dikembangkan ke arah komersialisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Haris.

Sementara itu, Kepala Desa Balongjeruk, Safi’i, menyambut baik terbitnya sertifikat hak cipta tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah selanjutnya akan dibahas bersama perangkat desa dan warga.

“Ke depan kami akan bermusyawarah dengan pengurus, pemerintah desa, dan warga Balongjeruk untuk menentukan pengelolaan Patung Macan Putih yang kini sudah memiliki hak cipta,” kata Safi’i.

Ia juga mengaku bangga atas pengakuan negara terhadap inisiatif dan kreativitas warga desanya.

“Kami bangga karena apa yang kami inisiasikan mendapat penghargaan berupa sertifikat hak cipta. Semoga ke depan dapat memberikan pemasukan dan mendorong kemajuan Desa Balongjeruk,” tuturnya.

Tags: BalongjerukKemenkumham JatimPatung Macan PutihSertifikat Hak Cipta

Related Posts

Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Salurkan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih, Siapkan Bantuan Combine Harvester

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dampingi Pangdam Tinjau Lokasi Yonif TP di Kediri

07/05/2026
Next Post

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Disnaker Blitar Gelar Pelatihan Kerja Bermodal DBHCHT, Tekan Pengangguran dan Cetak Wirausahawan Baru

23/06/2025

Cegah Vandalisme, KAI Daop 7 Madiun Libatkan Ratusan Pelajar Madrasah Jadi Agen Keselamatan KA

06/02/2026

Wali Kota Kediri Luncurkan Bus MAPAN CERIA untuk Anak Disabilitas

21/04/2025

Peringati Harlah Pancasila, Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Anggota Berprestasi dan Warga Pendukung Ungkap TPPO

03/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO