Kediri – Kegiatan NGOPI (Ngobrol Pendidikan Islam) bersama Anggota Komisi VIII DPR RI KH. An’im Falachuddin Markus, M.Pd. (Gus An’im) digelar dengan tajuk “Sinergitas Legislatif dan Perguruan Tinggi dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam di Masa Depan”. Acara tersebut berlangsung di salah satu hotel di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (14/12/2025).
Dalam pemaparannya, Gus An’im menjelaskan bahwa DPR RI memiliki tiga fungsi utama, yakni penganggaran, pembentukan undang-undang, dan pengawasan. Oleh karena itu, sinergi antara legislatif dengan perguruan tinggi serta lembaga pendidikan Islam dinilai sangat penting untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan ke depan.
“Alhamdulillah, kemarin kami bersama Ketua Komisi VIII melihat adanya kesenjangan anggaran yang sangat lebar antara pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Umum. Hal ini sudah kami sampaikan dan kami lobi ke Bappenas agar anggaran pendidikan di Kementerian Agama dapat ditingkatkan,” ujar Gus An’im.
Ia juga menegaskan bahwa Undang-Undang Pesantren yang telah disahkan menjadi payung hukum penting bagi pemerintah daerah. Dengan adanya regulasi tersebut, kepala daerah tidak perlu ragu lagi untuk mengalokasikan anggaran bagi madrasah dan pesantren.
“Dulu, pemerintah daerah hanya berani mendukung sekolah-sekolah di bawah Kementerian Pendidikan. Sekarang, dengan Undang-Undang Pesantren, kepala daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk ikut berkontribusi mendukung madrasah dan pesantren,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua IKAPMII, Taufik Alamin, menyoroti pentingnya penguatan posisi pendidikan Islam dalam kebijakan nasional. Menurutnya, pendidikan Islam merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, namun hingga kini masih menghadapi ketimpangan pendanaan.
“Persoalan utama pendidikan Islam adalah posisinya dalam kebijakan nasional yang belum sepenuhnya proporsional. Ini berdampak pada perbedaan signifikan pendanaan antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan Islam memiliki peran strategis dalam membangun moralitas dan etika kepemimpinan, yang sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik-praktik koruptif di masa depan.
“Negara harus hadir memberikan pendampingan dan akses yang setara bagi lembaga pendidikan Islam. Selain kompetensi, lulusan pendidikan Islam dibekali nilai moral dan etika yang kuat, yang sangat penting ketika mereka kelak menjadi pemimpin,” tandasnya.
Melalui forum NGOPI ini, para peserta yang terdiri dari akademisi, praktisi pendidikan, pegiat, serta alumni lembaga pendidikan Islam diharapkan terus menjaga semangat perjuangan dalam memperkuat kualitas pendidikan Islam demi masa depan bangsa.















