Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (26/11/2025) siang.
Dalam kesempatan itu, Mas Dhito menyebut kekuatan anggaran daerah pada 2026 mencapai Rp3,3 triliun. Ia berharap postur anggaran tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri.
“Telah disepakati bersama, kekuatan anggaran kita di 2026 Rp3,3 triliun. Harapannya dengan kekuatan anggaran itu dapat berdampak kepada masyarakat,” ujar Mas Dhito.
Secara umum, Raperda APBD 2026 memuat komposisi sebagai berikut, Pendapatan daerah: Rp3.092.312.288.416, Belanja daerah: Rp3.298.595.617.436, Penerimaan pembiayaan daerah: Rp235.960.748.376 dan Pengeluaran pembiayaan daerah: Rp29.677.419.356.
Hasil persetujuan bersama tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk melalui tahap evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mas Dhito mengakui tahun 2025 menjadi periode berat bagi pemerintah daerah. Selain mengalami pemotongan dana transfer, pada akhir Agustus lalu gedung Pemerintah Kabupaten Kediri dan gedung DPRD sempat menjadi sasaran pembakaran.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa tantangan tersebut tidak akan mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik.
“Ini bukan alasan untuk mengurangi komitmen kami dalam melayani dan bekerja untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Bupati Kediri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin baik selama proses pembahasan anggaran.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Kediri dan teman-teman di DPRD tidak mengeluhkan turunnya transfer kas daerah. Kami menikmati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan menjalankan kebijakan bapak presiden,” tegasnya.















