Kediri – Prestasi membanggakan diraih Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri pada Konferensi Nasional ke-8 Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER) yang digelar di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, 19–21 November 2025. Tiga dosen Uniska sukses meraih gelar artikel ilmiah terbaik tingkat nasional dari sekitar 100 artikel yang dikirimkan para akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Pada chamber 1, Dr. Emi Pujasa Handayani, S.H., M.H., meraih predikat artikel terbaik pertama melalui karya berjudul “The Intersection of Family Law and The Protection of Women and Children: The Challenge of The Direction of Renewal.” Artikel ini menyoroti urgensi perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dalam konteks hukum keluarga di tengah tantangan pembaruan regulasi.
“Perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum efektif,” ujar Dr. Emi.
Di chamber 4, Dr. Zainal Arifin, S.H., M.H., meraih juara kedua dengan artikel berjudul “Criminal Charges Against Newspapers That Publish Fake Reviews: A Juridical Review of Media Consumer Protection.” Chamber ini diikuti oleh tujuh pemakalah.
Sementara itu, Ali Hasibuan, S.H., M.H., meraih predikat terbaik ketiga di chamber 3 melalui artikel “Financial Technology Regulations to Protect Generation Z from Digital Debt Traps Caused by Buy Now Pay Later and Fear of Missing Out.”
Ketua ADHAPER, Prof. Dr. Laela Fahria, S.H., M.H., menyampaikan bahwa artikel terbaik pertama, kedua, dan ketiga dari masing-masing chamber akan dipublikasikan dalam jurnal internasional bereputasi (Scopus) atau jurnal nasional terindeks Sinta 2. Para pemenang juga telah menerima sertifikat penghargaan resmi dari ADHAPER.
Sekretaris ADHAPER, Dr. Hamidi Maskur, turut memberikan apresiasi.
“Kami sangat bangga dengan prestasi ini dan terus mendorong peningkatan kualitas riset serta publikasi ilmiah,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Dr. Zainal Arifin, berharap capaian ini dapat menjadi inspirasi bagi sivitas akademika.
“Prestasi ini diharapkan memperkuat reputasi Uniska Kediri di tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya.
Rektor Uniska Kediri, Prof. Dr. Bambang Yulianto, menegaskan komitmen kampus dalam penguatan budaya riset dan publikasi ilmiah.
“Prestasi ini memotivasi kami untuk terus menghasilkan penelitian yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan hukum di era digital,” ujarnya.
Prestasi gemilang ini menempatkan Fakultas Hukum Uniska Kediri sebagai salah satu pusat penelitian hukum yang semakin diperhitungkan di Indonesia.















