Sabtu, Juni 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Kediri Kota Sosialisasikan Fitur Baru Pembuatan SKCK Online Melalui Aplikasi Super Apps Presisi

redaksi by redaksi
06/11/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Polres Kediri Kota Polda Jatim kini menghadirkan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri. Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor polisi untuk proses pendaftaran awal.

Baca Juga :

NU NTT Hadapi Tantangan Berat, Gus Salam Dorong Penguatan Pesantren dan Rekonsiliasi Nasional

Sports Week UNISKA x DBL Academy Resmi Dibuka, 99 Tim Ramaikan Kompetisi Basket 3×3 di Kediri

Kasat Intelkam Polres Kediri Kota IPTU Heryda Setia Mark Wembo, S.H., M.Kn., melalui Ps. Kauryanmin Sat Intelkam Aiptu Eko Purbo Kurniawan menjelaskan, aplikasi Super Apps Presisi merupakan wadah seluruh pelayanan publik Polri yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan penerbitan atau perpanjangan SKCK secara daring kapan saja dan di mana saja.

“Cukup download aplikasi Super Apps Presisi, daftar akun, lalu isi data dan unggah dokumen yang diperlukan. Masyarakat dapat memilih lokasi cetak SKCK dan tanggal pengambilan sesuai kebutuhan,” terang Aiptu Eko Purbo.

Langkah Pembuatan SKCK Online

1. Unduh Super Apps Presisi Polri di Play Store atau App Store.

2. Pilih menu Form SKCK.

3. Isi data pemohon dan unggah dokumen (foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, serta NPWP bila ada).

4. Pilih lokasi cetak dan tanggal pengambilan.

5. Lakukan pembayaran melalui BRIVA.

6. Ambil SKCK fisik di lokasi yang dipilih, atau unduh file PDF SKCK langsung melalui aplikasi.

Dengan sistem ini, pemohon tidak perlu kembali ke daerah asal sesuai KTP untuk membuat SKCK, karena data sudah terhubung dengan Catatan Kriminal Ditjen Pas, sehingga bisa dicetak di seluruh Polda dan Polres se-Indonesia.

Pelayanan SKCK di Polres Kediri Kota, Jumlah petugas SKCK: 4 personel

Lokasi pelayanan: Jl. Brawijaya No.25 Kota Kediri dan Mall Pelayanan Publik (Dhoho Plaza)

Masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi (gaptek) akan dibantu oleh petugas dalam proses pendaftaran online.

Meski layanan online sudah tersedia, Polres Kediri Kota masih tetap melayani pengurusan SKCK secara manual, sambil terus mensosialisasikan kemudahan versi digital ini.

Aiptu Purbo menambahkan, biaya penerbitan maupun perpanjangan SKCK tahun 2025 masih sebesar Rp30.000, sesuai ketentuan yang berlaku. SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang kembali sebelum masa berlakunya habis.

“Semua kini semakin mudah. Masyarakat tidak perlu khawatir dalam pengurusan SKCK online karena prosesnya cepat, praktis, dan dapat dilakukan di mana saja,” pungkasnya.

Tags: Aplikasi Super Apps PresisiPembuatan SKCK OnlinePolres Kediri Kota

Related Posts

Peristiwa

NU NTT Hadapi Tantangan Berat, Gus Salam Dorong Penguatan Pesantren dan Rekonsiliasi Nasional

12/06/2026
Peristiwa

Sports Week UNISKA x DBL Academy Resmi Dibuka, 99 Tim Ramaikan Kompetisi Basket 3×3 di Kediri

11/06/2026
Peristiwa

Sinergi Polri dan Perguruan Silat, Kediri Mantapkan Komitmen Aman Suro 2026

11/06/2026
Peristiwa

KH Abdussalam Shohib Gaungkan Lima Pilar Perubahan untuk PBNU

10/06/2026
Peristiwa

Anggaran Rp57 Miliar Digelontorkan, Atap Stadion GDJ Kediri Dikebut hingga November

10/06/2026
Peristiwa

Puskesmas Tiron Terbakar, Mas Dhito Pastikan Rehab Cepat dan Pelayanan Tetap Berjalan

09/06/2026
Next Post

Kompresor Pecah dan Meledak, Tukang Tambal Ban di Blitar Tewas Terpental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mudik Aman dan Nyaman, Polres Nganjuk Sediakan Cafe dan Bengkel Gratis

27/03/2025

Pemuda di Gandusari Tewas usai Petasan Balon Udara Meledak

27/05/2026

Prodamas Tahun 2024 Dihentikan, Pokmas Adukan Ke Kejaksaan

08/10/2024

Polres Kediri Kota Gelar “Jumat Berkah”, Polisi dan Warga Makan Siang Bersama Usai Salat Jumat

16/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO