Kediri – Pertandingan lanjutan BRI Liga 1 Indonesia antara Persik Kediri melawan Persebaya Surabaya dipastikan tidak akan digelar di Stadion Brawijaya Kediri. Hasil risk assessment menunjukkan tingkat kelayakan stadion hanya mencapai 42,8 persen, jauh di bawah ambang batas minimal 60 persen yang disyaratkan untuk penyelenggaraan pertandingan Liga 1.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Hasil Risk Assessment Stadion Brawijaya Kediri yang digelar di Rupatama Polres Kediri Kota, Rabu (29/10/2025). Rapat dipimpin oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri perwakilan Pemkot Kediri, Kodim 0809 Kediri, Panpel Persik Kediri, dan sejumlah instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dishub, Satpol PP, serta DLHKP.
Dalam paparannya, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi, S.H., menyebut banyak aspek yang belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan, baik dari sisi infrastruktur, fasilitas pendukung, maupun manajemen pengamanan.
“Re-Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dilakukan pada 10 September 2025 menghasilkan nilai 42,8 persen atau kategori kurang. Banyak temuan yang harus segera ditindaklanjuti, seperti pagar pembatas penonton, ruang kesehatan, sistem CCTV, hingga jalur evakuasi,” terang Kompol Iwan.
Beberapa rekomendasi yang menjadi perhatian antara lain perbaikan pagar perimeter stadion, penambahan unit CCTV, penyediaan fasilitas disabilitas, sistem pemadam kebakaran, serta penyusunan SOP pelayanan kesehatan dan keamanan.
Sementara itu, Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliadi Purnomo menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap hasil penilaian tersebut.
“Nilai yang turun hingga 42,8 menunjukkan stadion belum layak dari segi keamanan dan infrastruktur. Kami harus satu suara, apakah pertandingan tetap di Brawijaya atau dipindahkan. Kami siap mendukung keputusan Polres dalam pengamanan,” ujarnya.
Dari pihak Pemkot, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo menyebut pihaknya akan melakukan pembahasan internal untuk menindaklanjuti hasil penilaian tersebut.
“Dengan waktu yang sempit dan banyaknya poin yang harus diperbaiki, kita tidak bisa memaksakan pertandingan digelar di Brawijaya. Prinsipnya, keselamatan dan keamanan harus diutamakan,” tegasnya.
Di sisi lain, Panpel Persik Kediri melalui Tri Widodo mengaku kecewa dengan keputusan pemindahan lokasi pertandingan, mengingat besarnya dukungan suporter Persikmania di Kediri.
“Sangat berat bagi kami karena harus boyongan ke luar kota. Tapi kami menghormati keputusan ini. Kami berharap Pemkot dapat membantu percepatan perbaikan stadion agar ke depan layak digunakan kembali,” ungkapnya.
Tri juga menambahkan bahwa beberapa perbaikan seperti pemasangan tiang lampu dan perawatan rumput masih dalam proses penyelesaian oleh pihak vendor.
Menutup rapat, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa Polres belum dapat memberikan rekomendasi pertandingan di Stadion Brawijaya sebelum seluruh aspek kelayakan dan keamanan dipenuhi.
“Untuk menggelar pertandingan Liga 1, minimal nilainya harus 60. Karena hasilnya hanya 42,8, maka pertandingan Persik vs Persebaya tidak layak digelar di Kediri. Kami tidak ingin mengambil risiko yang bisa membahayakan keselamatan penonton maupun tim,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, keputusan ini bukan bentuk penolakan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, tetapi semata-mata untuk menjaga keamanan dan mencegah insiden seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
















