Jumat, September 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Polda Jatim Mulai Panggil Saksi

redaksi by redaksi
11/10/2025
in Peristiwa
0

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melanjutkan proses hukum terkait peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo.

Baca Juga :

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

Setelah status kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan, tim gabungan penyidik Polda Jatim kini mulai fokus mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status perkara ini menandai langkah lanjutan penegakan hukum yang kini diarahkan pada pembuktian unsur pidana.

“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/2025).

Menurut Abast, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim bekerja secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, penyidik melakukan seluruh tahapan sesuai prosedur hukum atau KUHAP. Itu yang sekarang sedang berjalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abast menyebut mulai pekan depan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kejadian tersebut.

“Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan,” ujarnya.

Namun demikian, Abast menegaskan bahwa tidak seluruh dari 17 saksi yang telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan otomatis akan diperiksa kembali pada tahap penyidikan.

“Yang akan kami panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan. Semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, saksi yang telah diperiksa sebelumnya bisa saja kembali dipanggil jika keterangannya dinilai penting untuk memperkuat unsur pidana.

“Saksi di tahap awal belum tentu sama dengan di tahap penyidikan. Bisa jadi ada saksi baru dengan keterangan penting,” ungkapnya.

Kombes Pol Abast menekankan, penyidik menjalankan proses hukum ini secara hati-hati dan proporsional, terutama karena sebagian saksi merupakan keluarga korban yang masih berduka.

“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media dan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut.

Ia memastikan Polda Jatim akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala.

“Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkasnya.

Tags: Kasus Bangunan RobohPanggil SaksiPolda JatimPonpes Al Khoziny

Related Posts

Peristiwa

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

24/09/2026
Peristiwa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

24/09/2026
Peristiwa

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

24/09/2026
Peristiwa

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

24/09/2026
Peristiwa

Sidak Pasar Bandar-Pahing, DPRD Kediri Soroti Lapak Berlebih dan Retribusi

23/09/2026
Peristiwa

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Polres Kediri Kota Gandeng BI Perkuat Edukasi Warga

23/09/2026
Next Post

Pemkab Kediri Siapkan Administrasi Hibah Tanah untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mengenal Lebih Dekat Figur Muda Vinanda Prameswati Bacawali Kota Kediri 

08/07/2024

KAI Daop 7 Madiun Dukung Pelestarian Lingkungan, Ganti Bantalan Kayu dengan Sintetis

14/10/2025

Simulasi Sispamkota, Bupati Keidiri Berharap Pilkada 2024 Berjalan Kondusif

16/08/2024

Pelantikan PC PMII Blitar Periode 2025-2026, Teguhkan Peran Kader Kawal Isu Agraria

23/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO