Blitar – Bupati Blitar, Rijanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Jawa Timur yang memperjuangkan kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai. Menurutnya, meskipun di tingkat daerah dan provinsi sama-sama dipangkas, peningkatan dana cukai akan sangat membantu pembangunan lokal.
“Kita kan podo lorone dipangkas sakmono akehe,” ujar Rijanto.
Dalam rencana anggaran 2026, Kabupaten Blitar diperkirakan akan mengalami pemotongan dana transfer dari pusat sebesar Rp 309 miliar. Meski demikian, menurut Bupati, pemotongan tersebut tidak boleh menghambat kelanjutan pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
“Banyak, nanti pasti ada evaluasi tapi infrastruktur tetap jalan,” tambahnya.
Kabupaten Blitar selama ini menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk berbagai sektor, termasuk kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum.
Namun, tantangan tetap ada, terutama bila alokasi pusat dipotong secara drastis, karena akan mempengaruhi ruang fiskal daerah dalam melaksanakan program publik.
Bupati Rijanto menegaskan bahwa walau banyak komponen anggaran yang akan dievaluasi akibat pemotongan, prioritas pembangunan dan kelancaran infrastruktur tetap harus dijaga.
Pemotongan Rp 309 miliar tersebut akan memberi tekanan signifikan terhadap perencanaan pembangunan daerah, terutama di sektor-sektor yang sangat bergantung pada transfer dana pusat.
Dukungan dari kepala daerah seperti Blitar terhadap perjuangan provinsi sangat penting agar ada formula baru yang lebih adil bagi daerah penghasil cukai. Dengan kenaikan DBHCHT, diharapkan beban daerah diminimalkan dan pembangunan tetap berkelanjutan.