Jakarta – Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran hoaks dan disinformasi yang mengatasnamakan Pertamina maupun pemerintah. Sejumlah informasi yang beredar di media sosial akhir-akhir ini dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pihak Pertamina menegaskan, praktik manipulasi informasi tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencemarkan nama baik perusahaan serta pemerintah yang saat ini berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Penyebaran hoaks ini sangat disayangkan karena menimbulkan kesalahpahaman publik. Kami merasa perlu meluruskan beberapa informasi yang tidak benar agar masyarakat tidak dirugikan,” jelas Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.
Menurut Roberth, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa hasil pengujian Research Octane Number (RON) BBM menggunakan alat portabel tidak dapat dijadikan dasar resmi untuk menentukan angka oktan.
Secara ilmiah, pengujian RON hanya bisa dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699, yang merupakan standar internasional untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi atau knocking.
“Alat portabel seperti Oktis-2 tidak memiliki akurasi dan kepresisian yang bisa dipertanggungjawabkan. Alat tersebut hanya mengukur sifat dielektrik bahan bakar, bukan RON,” tegas Roberth.
Selain itu, perbedaan sistem pengukuran di berbagai negara (RON di Eropa dan AKI di Amerika Serikat) juga sering disalahpahami, sehingga menimbulkan tafsir keliru terkait kualitas BBM di Indonesia.
Pertamina juga membantah adanya kebijakan pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor.
Menurut Roberth, penyaluran BBM, termasuk BBM subsidi, tetap berjalan sesuai mekanisme pemerintah agar lebih tepat sasaran dan transparan.
“Kementerian ESDM juga telah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujarnya.
Viralnya video yang disebut menunjukkan kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM juga diklarifikasi Pertamina.
Faktanya, video tersebut merupakan rekaman lama insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024, bukan peristiwa baru.
Pertamina turut meluruskan video viral yang diklaim memperlihatkan masyarakat “menggeruduk SPBU” di Lumajang.
Roberth menjelaskan, peristiwa sebenarnya terjadi pada 17 September 2025, saat berlangsung karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Karena hujan deras, penonton berteduh di area SPBU yang telah tutup sejak pukul 21.00 WIB.
“Keributan kecil terjadi karena pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU,” terangnya. Tidak ada penjarahan ataupun kerusakan, hanya sampah berserakan keesokan harinya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan berantai, video viral, atau unggahan media sosial yang belum tentu benar.
“Masyarakat perlu mewaspadai hoaks seperti isu pembatasan BBM, pengujian oktan tidak resmi, maupun rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” tegas Roberth.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi, yaitu Pertamina Call Center 135 serta akun media sosial resmi @pertamina dan @pertaminapatraniaga.
Dengan meningkatnya penyebaran hoaks terkait energi dan layanan publik, peran masyarakat untuk bijak bermedia sosial menjadi semakin penting. Informasi yang benar hanya dapat diperoleh dari sumber resmi dan terpercaya.