Rabu, Juli 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Majelis Hakim Vonis 12 Tahun Penjara Suami Pengecor Mayat Istri di Blitar

redaksi by redaksi
16/05/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Sidang putusan yang di pimpin Ketua Hakim Ari Kurniawan di Pengadilan Negeri Blitar atas perkara kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Suprio Handono dengan hukuman 12 tahun penjara. 

Terdakwa Suprio Handono terbukti telah melakukan pembunuhan istrinya sendiri Fitriani yang mayatnya di Cor dilubang dalam kamar rumahnya di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Kapolda Jatim Rotasi 26 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Regenerasi Kepemimpinan serta Pelayanan Presisi

Tiga Organisasi Pers Blitar Raya Protes Ucapan “Londo Ireng”, Minta Presiden Klarifikasi

Terdakwa dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Menyatakan Terdakwa Suprio Handono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana (kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa atas nama Suprio Handono oleh karena itu dengan Pidana penjara  selama 12 tahun.” ucap Ketua Hakim Ari Kurniawan, saat membacakan vonis.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Blitar Prabowo Saputro mengatakan atas putusan Majelis Hakim JPU dan terdakwa telah menerima putusan tersebut.

“Menanggapi putusan oleh Majelis Hakim tersebut JPU menyatakan menerima, sedangkan terdakwa melalui penasehat hukumnya juga menyatakan menerima.” terangnya

Peristiwa ditemukannya tengkorak terkubur dalam lubang sedalam 150 cm didalam kamar menggegerkan warga Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. 

Diketahui korban adalah Fitriani yang tewas dihabisi oleh suaminya Suprio Handono kemudian mayat korban di kubur dalam kamar kemudian dicor menggunakan semen.

Tags: hakimpengadilan negeri blitarsuami cor istrivonis 12 tahun

Related Posts

Peristiwa

Kapolda Jatim Rotasi 26 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Regenerasi Kepemimpinan serta Pelayanan Presisi

29/07/2026
Peristiwa

Tiga Organisasi Pers Blitar Raya Protes Ucapan “Londo Ireng”, Minta Presiden Klarifikasi

28/07/2026
Peristiwa

Setelah 12 Tahun Tutup, Wisata Air Panas Gunung Kelud Disiapkan Buka Kembali

27/07/2026
Peristiwa

Hari Jadi Kota Kediri ke-1147, Tradisi Manusuk Sima Teguhkan Sinergi dan Warisan Budaya

27/07/2026
Peristiwa

BPBD Kediri Petakan Wilayah Rawan Kekeringan, Siagakan Tangki Air dan Waspadai Karhutla

27/07/2026
Peristiwa

Dipuji Zita Anjani, Busana Wali Kota Kediri di Dhoho Night Carnival 2026 Angkat Pesona Tenun Ikat Bandar

27/07/2026
Next Post

Aksi Damai Wartawan Blitar Tolak RUU Penyiaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ratusan Atlet Kediri Terima Bonus Rp2,4 Miliar Usai Raih 91 Medali di Porprov Jatim 2025

23/12/2025

Hujan Deras Rendam Area Parkir Perpustakaan Proklamator Bung Karno Blitar, Puluhan Kendaraan Dievakuasi

15/05/2025

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

15/07/2025

Kapolres Kediri Kota Terima Presisi Award dari Lemkapi Berkat Program Cangkrukan Kamtibmas

20/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO