Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Majelis Hakim Vonis 12 Tahun Penjara Suami Pengecor Mayat Istri di Blitar

redaksi by redaksi
16/05/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Sidang putusan yang di pimpin Ketua Hakim Ari Kurniawan di Pengadilan Negeri Blitar atas perkara kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Suprio Handono dengan hukuman 12 tahun penjara. 

Terdakwa Suprio Handono terbukti telah melakukan pembunuhan istrinya sendiri Fitriani yang mayatnya di Cor dilubang dalam kamar rumahnya di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

Terdakwa dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Menyatakan Terdakwa Suprio Handono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana (kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa atas nama Suprio Handono oleh karena itu dengan Pidana penjara  selama 12 tahun.” ucap Ketua Hakim Ari Kurniawan, saat membacakan vonis.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Blitar Prabowo Saputro mengatakan atas putusan Majelis Hakim JPU dan terdakwa telah menerima putusan tersebut.

“Menanggapi putusan oleh Majelis Hakim tersebut JPU menyatakan menerima, sedangkan terdakwa melalui penasehat hukumnya juga menyatakan menerima.” terangnya

Peristiwa ditemukannya tengkorak terkubur dalam lubang sedalam 150 cm didalam kamar menggegerkan warga Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. 

Diketahui korban adalah Fitriani yang tewas dihabisi oleh suaminya Suprio Handono kemudian mayat korban di kubur dalam kamar kemudian dicor menggunakan semen.

Tags: hakimpengadilan negeri blitarsuami cor istrivonis 12 tahun

Related Posts

Peristiwa

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025
UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Next Post

Aksi Damai Wartawan Blitar Tolak RUU Penyiaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Idul Adha di Era AI: UNISKA Kediri Teguhkan Nilai Kemanusiaan Lewat Ibadah Qurban

06/06/2025

The Chainsmokers Actually Make a Great Nickelback Cover Band

28/09/2024

Cetak Atlet Voli Masa Depan Blitar, BVC Akademi Gadung Melati Resmi Diluncurkan

15/12/2024

Kapolres Kediri Kota Terima Penghargaan dari Media dalam Menjaga Kamtibmas

29/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO