Blitar – Aksi pencurian besar terjadi di rumah seorang bidan senior berinisial B (74) di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Komplotan maling menggondol emas seberat 1,5 kilogram senilai sekitar Rp2 miliar serta uang tunai Rp20 juta.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/8/2025), saat korban sedang berkunjung ke Banyuwangi. Di rumah hanya ada suaminya yang sakit dan seorang asisten rumah tangga.
“Emas perhiasan yang saya simpan di dalam lemari dan uang Rp20 juta semua dibawa,” ujar B kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Modus Pelaku
Menurut korban, pelaku tampak sudah mengetahui letak penyimpanan emas dan uang. Mereka mencongkel pintu kamar utama lalu menggasak isi lemari.
“Pelaku itu seperti sudah tahu, langsung mencongkel pintu kamar utama tempat saya menyimpan emas dan uang,” kata B.
Korban mengaku emas yang hilang adalah hasil tabungan dan investasi sejak 1991. “Itu tabungan masa tua saya, hilang seketika,” imbuhnya.
Diduga Sudah Dipantau
Sebelum kejadian, B sempat curiga terhadap seorang pria tak dikenal yang datang ke rumah dengan alasan menanyakan lingkungan sekitar. Diduga aksi itu hanya kamuflase untuk mengalihkan perhatian asisten rumah tangga.
Pelaku lain kemudian masuk ke kamar dan membawa kabur perhiasan serta uang tunai. Aksi itu bahkan sempat dilihat suami korban. Namun karena sakit, sang suami mengira pelaku adalah pasien yang hendak berobat.
“Suami saya yang mau ke kamar mandi ditemui pelaku lain, bahkan sempat diajak bicara. Mereka seolah bertanya untuk mengalihkan perhatian,” tutur B.
Sekitar tiga jam setelahnya, asisten rumah tangga curiga karena pintu kamar rusak akibat dicongkel dan laci lemari berantakan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kesamben.
Polisi masih menyelidiki kasus pencurian dengan kerugian fantastis tersebut. Sementara korban berharap para pelaku segera ditangkap.
“Sebetulnya sudah ditindaklanjuti polisi, tapi saya berharap ini bisa segera diungkap,” ucapnya.