Minggu, September 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

IJTI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembacokan Wartawan di Grobogan, Jateng

redaksi by redaksi
20/08/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak pihak kepolisian untuk serius menangani kasus pembacokan terhadap wartawan Manik Priyo Prabowo dari INews Media Group. Manik Priyo Prabowo menjadi korban pembacokan oleh dua orang tidak di kenal di Desa Tanggungharjo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (15/08/2025) dinihari.

“Kami prihatin, dan mengecam tindak kekerasan terhadap Manik Priyo Prabowo, jurnalis iNews Media Group, di Grobogan Jawa Tengah,” ungkap Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan melalui siaran resminya, Kamis (20/08/2025).

Baca Juga :

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

Herik menegaskan, adanya peristiwa ini, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persitiwa tersebut dengan menangkap segera pelakunya, mengungkap motifnya, dan membawa siapapun yang terlibat ke ruang pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal.

“Kekerasan seperti ini adalah tindak kriminal, siapapun tidak boleh melakukannya. Setiap warga negara harus dilindungi dari aksi-aksi tidak bertanggung jawab seperti ini,” tegasnya.

Di dalam video yang beredar begitu mengalami pembacokan, Manik mengirimkan video kepada para kerabatnya. “Saya dibacok orang di bagian kepala, otak saya, saya titip anak saya,” ungkap Manik.

Akibat pembacokan ini, Manik mengalami luka serius di bagian kepala dan harus dilarikan ke RSUD Sultan Fatah di Karangawen, Demak untuk perawatan intensif.

Tags: groboganijtijakartapembacokan wartawan

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Disangkakan Pemerasan, Febri Ardiansyah: Saya Tak Pernah Diperiksa

18/09/2026
Hukum dan Kriminal

Emak-emak Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Batu, Gasak Uang dan Perhiasan Rp70 Juta

13/09/2026
Hukum dan Kriminal

Sering Pamer Alat Kelamin ke Pemotor Perempuan, Pria di Gresik Ditangkap Polisi

11/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis di Surabaya, 148,7 Gram Disita

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Orang Diamankan

09/09/2026
Hukum dan Kriminal

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: 29 Tersangka Diciduk, 172,62 Gram Sabu Disita Polres Lumajang

04/09/2026
Next Post

Hingga Agustus 2025, Serapan DBHCHT Disperindag Kabupaten Blitar Capai 41 Persen

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

H-6 Lebaran, Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Mulai Dipadati Pemudik

15/03/2026

Persik Kediri Mulai Panasi Mesin Jelang Super League 2026/2027

31/07/2026

Satlantas Polres Kediri Kota Gelar Jumat Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Jamaah Masjid

09/01/2026

Jalan Diblokade, Pedagang Pasar Bandar-Pahing Tuntut Dirut Perumda Dicopot

22/09/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO