Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi memutuskan menunda peluncuran paspor desain merah putih yang rencananya akan terbit pada peringatan HUT ke-80 RI, 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, sekaligus merespons aspirasi masyarakat.
“Setelah evaluasi menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangan resmi, Jumat (18/7/2025).
Yuldi menjelaskan bahwa penundaan ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta urgensi penggunaan anggaran yang tersedia. “Kami mendengarkan saran masyarakat. Saat ini, publik menginginkan kebijakan yang lebih berdampak nyata, bukan hanya perubahan desain paspor, tetapi penguatan posisi paspor Indonesia secara global,” imbuhnya.
Ditjen Imigrasi sebelumnya telah meluncurkan desain baru paspor pada 17 Agustus 2024 dan secara aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Dari analisis 1.642 unggahan di berbagai kanal media sosial sepanjang Agustus 2024 hingga Juli 2025, mayoritas masyarakat mendorong agar pemerintah fokus pada penguatan substansi paspor serta efisiensi pelayanan publik.
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Imigrasi akan memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian berbasis digital. Fokus pengembangan diarahkan pada penguatan sistem dan layanan imigrasi yang lebih tepat guna, bukan hanya perubahan desain fisik.
“Perlu digarisbawahi bahwa penundaan ini bukan berarti upaya memperkuat paspor Indonesia berhenti. Langkah strategis akan terus dilakukan bersama instansi terkait serta dukungan masyarakat untuk memperkuat paspor Indonesia,” tegas Yuldi.
Senada, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan keamanan paspor melalui penguatan digital serta efisiensi pelayanan.
“Inovasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam penyesuaian ini,” ujar Menteri Agus.
Dengan penundaan kebijakan ini, Ditjen Imigrasi menegaskan akan terus menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah, cepat, dan aman, sekaligus mendukung efisiensi anggaran nasional sesuai arahan Presiden.