Senin, Agustus 4, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Langkah Konkret Putus Rantai Kemiskinan, Bupati Jombang Teken MoU Sekolah Rakyat

redaksi by redaksi
10/07/2025
in UTAMA
0

JOMBANG – Bupati Jombang, H. Warsubi, menghadiri langsung penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah dan barang milik universitas, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari upaya bersama pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga :

Satlantas Polres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Polsek Nglegok dan Koramil Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga Kurang Mampu

Dalam arahannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa penanganan fakir miskin dan anak terlantar adalah amanat konstitusi, sebagaimana diatur Pasal
31 ayat (1) dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

Landasan ini diperkuat oleh UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang mewajibkan negara hadir untuk menjamin pendidikan layak bagi warga miskin.

“Program Sekolah Rakyat hadir untuk menjawab kenyataan bahwa masih ada sekitar 4,1 juta anak di Indonesia yang belum pernah sekolah atau putus sekolah,” ujarnya.

Dengan Sekolah Rakyat, lanjut dia, negara menyiapkan fasilitas pendidikan terpadu berasrama, lengkap dengan kebutuhan hidup, perlengkapan belajar, layanan kesehatan, bahkan pemetaan potensi bakat.

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan, Sekolah Rakyat bukan sekadar bangunan fisik, tetapi rumah harapan bagi anak-anak Indonesia.

“Di negeri yang besar, anak-anak tidak boleh kecil impian hanya karena miskin orang tuanya. Negara boleh tidak mewariskan harta, tetapi tidak boleh gagal mewariskan harapan,” tegasnya.

Warsubi: Jombang Mendukung Penuh Kebijakan Sekolah Rakyat

Dalam tahap pertama, Sekolah Rakyat akan hadir di 100 titik di 87 kabupaten/kota di 29 provinsi, salah satunya Kabupaten Jombang.

Pada tahap awal ini ditargetkan sekitar 9.775 siswa akan mulai belajar pada Tahun Ajaran 2025/2026, tepatnya mulai 14 Juli mendatang.

Warsubi menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan nasional tersebut.

“Kami menyiapkan lahan dan aset daerah yang akan dimanfaatkan sebagai sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Jombang.

Kami ingin memastikan mereka tidak kehilangan harapan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ungkapnya.

Dalam skema pinjam pakai ini, Pemerintah Kabupaten Jombang akan menyediakan bangunan dan lahan yang akan direnovasi sesuai standar Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Warsubi, Sekolah Rakyat Jombang akan dilengkapi ruang belajar, asrama, ruang makan, sarana olahraga, hingga fasilitas penunjang digital seperti smartboard, laptop, dan komputer.

“Saya sangat mendukung program ini karena selain menjamin kebutuhan siswa, program Sekolah Rakyat juga berdampak pada pemberdayaan ekonomi lokal,” ungkap Warsubi.

Menurutnya, orang tua peserta didik akan diberdayakan melalui program pembangunan rumah tidak layak huni, pelatihan kewirausahaan, dan rehabilitasi kawasan kumuh di sekitar lokasi sekolah.

Sekolah Rakyat yang mengusung sistem kurikulum khusus ini menggabungkan pendidikan formal, pembinaan karakter, penguasaan literasi digital, hingga penyiapan kepemimpinan.

“Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyiapkan lahan seluas 5,2 hektare di lokasi tersebut untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Warsubi, ada juga rencana pembangunan Sekolah Rakyat di lahan Terminal Kargo di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, yang telah diverifikasi oleh Kementerian PUPR.

“Para guru dan tenaga kependidikan diseleksi ketat, sebagian besar diangkat melalui skema PPPK dan ASN penugasan lintas kementerian, bekerja sama dengan TNI, Kemenpan RB, BKN, Kemendikdasmen, dan Kemenag. Sehingga pengajarnya juga tidak main-main, ” ungkapnya.

Untuk diketahui, penandatanganan ini juga mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta INPRES 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjamin program tepat sasaran.

Tags: bupati jombang

Related Posts

UTAMA

Satlantas Polres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

04/08/2025
UTAMA

Polsek Nglegok dan Koramil Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga Kurang Mampu

02/08/2025
UTAMA

Bentuk Apresiasi, Kapolres Blitar Berangkatkan Dua Anggota Berprestasi Umroh

22/07/2025
UTAMA

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Penguatan Layanan Digital

18/07/2025
Hukum dan Kriminal

Dua Pencuri Gabah di Tulungagung Diamankan Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

13/07/2025
Peristiwa

Truk Tangki Berisi 24 Ton Etanol Tabrak Mobil Patroli di Tol Jombang, Dua Petugas Luka Serius

13/07/2025
Next Post

Sidang Dugaan Korupsi KONI Kota Kediri, Pengacara Arif Wibowo: Klien Kami Hanya Jalankan Perintah

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Kejari Blitar Gelar Khitanan Massal Gratis Sambut HUT IAD ke-XXV, Disambut Antusias Warga

16/07/2025

Dicukur 5-2 Persik Kediri, Tim Persikabo 1973 Resmi Terdegradasi

29/03/2024

Mal Pelayanan Publik Prabu Hayam Wuruk Polres Blitar Mulai Beroperasi

08/01/2025

Polres Kediri Gelar Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan Libatkan Anak Berhadapan dengan Hukum

07/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO