Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Langkah Konkret Putus Rantai Kemiskinan, Bupati Jombang Teken MoU Sekolah Rakyat

redaksi by redaksi
10/07/2025
in UTAMA
0

JOMBANG – Bupati Jombang, H. Warsubi, menghadiri langsung penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah dan barang milik universitas, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari upaya bersama pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Baca Juga :

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

Dalam arahannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa penanganan fakir miskin dan anak terlantar adalah amanat konstitusi, sebagaimana diatur Pasal
31 ayat (1) dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.

Landasan ini diperkuat oleh UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang mewajibkan negara hadir untuk menjamin pendidikan layak bagi warga miskin.

“Program Sekolah Rakyat hadir untuk menjawab kenyataan bahwa masih ada sekitar 4,1 juta anak di Indonesia yang belum pernah sekolah atau putus sekolah,” ujarnya.

Dengan Sekolah Rakyat, lanjut dia, negara menyiapkan fasilitas pendidikan terpadu berasrama, lengkap dengan kebutuhan hidup, perlengkapan belajar, layanan kesehatan, bahkan pemetaan potensi bakat.

Mensos Saifullah Yusuf menegaskan, Sekolah Rakyat bukan sekadar bangunan fisik, tetapi rumah harapan bagi anak-anak Indonesia.

“Di negeri yang besar, anak-anak tidak boleh kecil impian hanya karena miskin orang tuanya. Negara boleh tidak mewariskan harta, tetapi tidak boleh gagal mewariskan harapan,” tegasnya.

Warsubi: Jombang Mendukung Penuh Kebijakan Sekolah Rakyat

Dalam tahap pertama, Sekolah Rakyat akan hadir di 100 titik di 87 kabupaten/kota di 29 provinsi, salah satunya Kabupaten Jombang.

Pada tahap awal ini ditargetkan sekitar 9.775 siswa akan mulai belajar pada Tahun Ajaran 2025/2026, tepatnya mulai 14 Juli mendatang.

Warsubi menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebijakan nasional tersebut.

“Kami menyiapkan lahan dan aset daerah yang akan dimanfaatkan sebagai sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Jombang.

Kami ingin memastikan mereka tidak kehilangan harapan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ungkapnya.

Dalam skema pinjam pakai ini, Pemerintah Kabupaten Jombang akan menyediakan bangunan dan lahan yang akan direnovasi sesuai standar Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Warsubi, Sekolah Rakyat Jombang akan dilengkapi ruang belajar, asrama, ruang makan, sarana olahraga, hingga fasilitas penunjang digital seperti smartboard, laptop, dan komputer.

“Saya sangat mendukung program ini karena selain menjamin kebutuhan siswa, program Sekolah Rakyat juga berdampak pada pemberdayaan ekonomi lokal,” ungkap Warsubi.

Menurutnya, orang tua peserta didik akan diberdayakan melalui program pembangunan rumah tidak layak huni, pelatihan kewirausahaan, dan rehabilitasi kawasan kumuh di sekitar lokasi sekolah.

Sekolah Rakyat yang mengusung sistem kurikulum khusus ini menggabungkan pendidikan formal, pembinaan karakter, penguasaan literasi digital, hingga penyiapan kepemimpinan.

“Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyiapkan lahan seluas 5,2 hektare di lokasi tersebut untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Warsubi, ada juga rencana pembangunan Sekolah Rakyat di lahan Terminal Kargo di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, yang telah diverifikasi oleh Kementerian PUPR.

“Para guru dan tenaga kependidikan diseleksi ketat, sebagian besar diangkat melalui skema PPPK dan ASN penugasan lintas kementerian, bekerja sama dengan TNI, Kemenpan RB, BKN, Kemendikdasmen, dan Kemenag. Sehingga pengajarnya juga tidak main-main, ” ungkapnya.

Untuk diketahui, penandatanganan ini juga mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta INPRES 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjamin program tepat sasaran.

Tags: bupati jombang

Related Posts

UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
UTAMA

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

03/03/2026
UTAMA

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wakil Bupati Blitar Paparkan Capaian dan Arah Kebijakan Pembangunan

21/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
UTAMA

Bawa Pocong hingga Bagi Sayur, Cara Unik Satlantas Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan

06/02/2026
UTAMA

‎Bus Lulus Ramp Check dan Tes Sopir, Polres Blitar Kota Pasang Tanda Khusus

04/02/2026
Next Post

Sidang Dugaan Korupsi KONI Kota Kediri, Pengacara Arif Wibowo: Klien Kami Hanya Jalankan Perintah

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Datangi Kejaksaan, FMR dan Ratu Adil Serahkan Data Laporan Dugaan Korupsi Pemkab Blitar Sejak Tahun 2018

25/09/2024

Terlibat Peredaran Narkoba, Anggota Polres Tulungagung dipecat

01/04/2024

Kapolres Kediri Kota Serahkan Bantuan Material untuk Pembangunan Masjid di Tempurejo

18/06/2025

Polres Kediri Kota Ringkus Penjual Miras Saat COD

21/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO