Kediri – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota memberikan teguran keras kepada sejumlah sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan di sekitar Jembatan Semampir, Kota Kediri. Temuan ini terjadi saat Unit Turjagwali Satlantas melakukan patroli dini hari dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (15/6/2025).
Dipimpin oleh Kanit Turjagwali, IPTU Murnianto, petugas mendapati beberapa truk besar berhenti di sisi utara jalan menghadap ke arah timur. Setelah dilakukan pemeriksaan, surat-surat kendaraan dinyatakan lengkap. Namun, keberadaan truk di lokasi rawan kecelakaan tersebut menjadi sorotan utama.
“Truk-truk itu berhenti dengan alasan membantu kendaraan temannya yang rusak. Tapi lokasi parkirnya sangat berisiko dan tidak diperbolehkan,” ungkap IPTU Murnianto.
Menurutnya, area sekitar jembatan merupakan zona yang tidak boleh dijadikan tempat berhenti atau parkir, karena tingginya potensi kecelakaan. Satlantas pun langsung memberikan imbauan kepada para pengemudi untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
“Kalau diulangi lagi, kami akan tindak tegas dengan tilang. Ini menyangkut keselamatan seluruh pengguna jalan,” tegasnya.
Peringatan keras ini dikeluarkan mengingat peristiwa tragis yang belum lama ini terjadi di lokasi yang sama. Seorang pengendara motor menabrak truk parkir tanpa rambu dan penerangan yang memadai, hingga mengakibatkan korban luka berat dan meninggal dunia.
“Parkir di tempat gelap tanpa segitiga pengaman dan lampu adalah tindakan berbahaya. Kami tidak ingin insiden serupa terulang,” tambah IPTU Murnianto.
Kegiatan patroli dini hari ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Kediri Kota dalam menegakkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) serta mendukung semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.