Sabtu, September 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

redaksi by redaksi
16/06/2025
in Politik
0

Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (16/6/2025), dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta eksekutif daerah.

Baca Juga :

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

Mayoritas PAC Masih Dukung Murdi Hantoro Pimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S. Turut hadir Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihansah, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa agenda paripurna ini merupakan tindak lanjut atas Surat Bupati Nomor B/900/127/409.6.3/2025 tertanggal 3 Juni 2025, mengenai penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 beserta lampiran dan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD.

Bupati Rijanto mengatakan penyampaian Ranperda ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Ranperda ini memuat informasi tentang realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2024. Laporan keuangan ini telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK RI,” terang Rijanto.

Ia juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2024. Pencapaian tersebut merupakan raihan WTP kesembilan secara berturut-turut sejak tahun 2016.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara eksekutif, legislatif, serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang telah terjalin,” ujar Rijanto.

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

Tags: DPRD Kabupaten Blitarparipurna

Related Posts

Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Politik

Mayoritas PAC Masih Dukung Murdi Hantoro Pimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri

05/09/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Politik

Ziarah ke Makam Bung Karno, Wapres Gibran Didampingi Gubernur Khofifah: Semangat Nasionalisme Harus Terus Hidup

18/06/2025
Politik

DPRD Blitar Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Usulan Bupati

14/06/2025
Politik

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

03/06/2025
Next Post

Gelar KRYD, Polres Tuban Amankan 35 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Jalan Soekarno-Hatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Hari Anti Korupsi, KRPK dan FMR Blitar : Tangkap Harun Masiku

11/12/2024

Dinkes Blitar Mendapat DBHCHT Rp 15,2 Miliar, Untuk Bayar BPJS dan Perbaiki Puskesmas

20/09/2025

Debat ke 3 Ditiadakan, Tim Pemenangan Rini Syarifah – Abdul Ghoni Akan Gugat KPU Kabupaten Blitar

15/11/2024

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan Order Fiktif GoShop, Seorang Wanita Diamankan

20/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO