Sabtu, Mei 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 13 Tersangka Diamankan

redaksi by redaksi
19/05/2025
in Peristiwa
0

Blitar – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus kriminal dan mengamankan 13 tersangka selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2025.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Polda Jawa Timur melalui Rencana Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Nomor: R/Renops-5/IV/OPS.1.3./2025 tertanggal 30 April 2025.

Baca Juga :

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari 12 orang dewasa dan satu anak-anak. Operasi ini menyasar tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya aksi premanisme.

Berikut rincian pengungkapan kasus selama Operasi Pekat II Semeru 2025:

  1. Penganiayaan:
    Terdapat 6 kasus dengan 6 tersangka. Para pelaku terancam hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan, dan 3 bulan untuk penganiayaan ringan.
    Barang bukti: 5 lembar visum korban dan 1 kaos oblong putih bergambar sablon bulu.
  2. Pengancaman:
    Sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka berhasil diungkap. Jika menggunakan senjata tajam, ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara.
    Barang bukti: 1 HP OPPO A5S, 1 obeng 15 cm, 1 engsel pintu rusak, dan 1 sabit.
  3. Kasus Pencak Silat (Pengroyokan):
    Satu kasus melibatkan 2 tersangka, termasuk seorang anak-anak. Para pelaku terancam pidana hingga 7 tahun.
    Barang bukti: 1 lembar visum korban, jaket hitam, celana jeans hitam, dan rekaman CCTV.
  4. Debt Collector:
    Satu kasus dengan satu tersangka.
    Barang bukti: 1 lembar hasil visum korban.
  5. Pengroyokan Kelompok:
    Dua kasus dengan 2 tersangka. Para pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.
    Barang bukti: 1 lembar visum korban dan 2 pedang besi masing-masing sepanjang 85 cm dan 60 cm dengan gagang putih.

Kompol Subiyantana menyebutkan bahwa tidak ditemukan kasus yang berkaitan dengan gengster, pemerasan, street crime, atau pungutan liar dalam operasi kali ini.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kapolres Blitar Kota juga menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta mendukung stabilitas iklim investasi di Jawa Timur.

Tags: polres blitar kota

Related Posts

Peristiwa

Persik Kediri Bungkam Semen Padang 3-0, Pastikan Bertahan di Liga 1 Musim Depan

08/05/2026
Peristiwa

Nenek Asuh Tiga Cucu Usai Anak Meninggal, Mas Dhito: Ibu Harus Kuat

08/05/2026
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Gelar Tes Urine Mendadak, Tegaskan Zero Narkoba di Lingkungan Kerja

08/05/2026
Peristiwa

Stok Beras Kediri Melimpah, DPR RI Pastikan Aman Hadapi Ancaman El Nino

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Salurkan Benih Jagung dan Traktor untuk Petani Ngadiluwih, Siapkan Bantuan Combine Harvester

07/05/2026
Peristiwa

Mas Dhito Dampingi Pangdam Tinjau Lokasi Yonif TP di Kediri

07/05/2026
Next Post

Respon Cepat, Polres Batu Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Dari Desa Kita Berjaya: Program Remaja di Krecek Lahirkan Gagasan ‘Lokal Hero’

24/11/2025

Bangunkarta dan Singasari Resmi Pakai Kereta Generasi Baru, Perjalanan ke Jakarta Kini Lebih Nyaman

15/04/2026

Maling Zaman Now di Kemloko Blitar, Tinggalkan Motor Bawa Pulang Rodanya

23/12/2025

Dua Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri Mulai Disidangkan

25/03/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO