Blitar – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus kriminal dan mengamankan 13 tersangka selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2025.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Polda Jawa Timur melalui Rencana Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Nomor: R/Renops-5/IV/OPS.1.3./2025 tertanggal 30 April 2025.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari 12 orang dewasa dan satu anak-anak. Operasi ini menyasar tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya aksi premanisme.
Berikut rincian pengungkapan kasus selama Operasi Pekat II Semeru 2025:
- Penganiayaan:
Terdapat 6 kasus dengan 6 tersangka. Para pelaku terancam hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan, dan 3 bulan untuk penganiayaan ringan.
Barang bukti: 5 lembar visum korban dan 1 kaos oblong putih bergambar sablon bulu. - Pengancaman:
Sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka berhasil diungkap. Jika menggunakan senjata tajam, ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara.
Barang bukti: 1 HP OPPO A5S, 1 obeng 15 cm, 1 engsel pintu rusak, dan 1 sabit. - Kasus Pencak Silat (Pengroyokan):
Satu kasus melibatkan 2 tersangka, termasuk seorang anak-anak. Para pelaku terancam pidana hingga 7 tahun.
Barang bukti: 1 lembar visum korban, jaket hitam, celana jeans hitam, dan rekaman CCTV. - Debt Collector:
Satu kasus dengan satu tersangka.
Barang bukti: 1 lembar hasil visum korban. - Pengroyokan Kelompok:
Dua kasus dengan 2 tersangka. Para pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.
Barang bukti: 1 lembar visum korban dan 2 pedang besi masing-masing sepanjang 85 cm dan 60 cm dengan gagang putih.
Kompol Subiyantana menyebutkan bahwa tidak ditemukan kasus yang berkaitan dengan gengster, pemerasan, street crime, atau pungutan liar dalam operasi kali ini.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Kapolres Blitar Kota juga menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta mendukung stabilitas iklim investasi di Jawa Timur.