Rabu, Juli 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

17 Santri Penganiaya Sesama Santri di Blitar di Vonis 1 sampai 2,5 Tahun Penjara

redaksi by redaksi
29/04/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – 17 Santri Penganiaya Sesama Santri di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Blitar. Hakim PN Blitar memvonis 17 terdakwa dengan hukuman 1 tahun dan 2,5 tahun penjara. Senin, (29/04).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martin Eko Priyanto seusai sidang mengatakan vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU yakni maksimal 4 tahun kurungan Usai putusan sidang, JPU menyatakan pikir-pikir.

Baca Juga :

Kapolda Jatim Rotasi 26 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Regenerasi Kepemimpinan serta Pelayanan Presisi

Tiga Organisasi Pers Blitar Raya Protes Ucapan “Londo Ireng”, Minta Presiden Klarifikasi

“Apakah kami menerima atau menyatakan banding atas putusan tersebut,” Jelasnya.

Dalam putusan hakim, dua santri divonis kurungan 2,6 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Blitar, 14 lainnya dipidana 1 tahun, serta satu sisanya menjalani pembinaan di Dinas Sosial Jawa Timur karena usianya 13 tahun.

“Vonisnya berbeda tapi secara keseluruhan majelis hakim sependapat dengan kami, masing masing dihukum ada yang 1 tahun dan 2,6 tahun penjara,” Imbuhnya.

Penjatuhan hukuman ini dibedakan berdasarkan peran masing-masing santri, untuk terdakwa dengan vonis 2,6 tahun sebelumnya JPU Menuntut 5 dan 4 tahun penjara, karena dua pelaku merupakan pelaku yang berperan aktif mulai dari memukul dan pertama kali yang mengajak untuk membawa korban ke lantai dua musholah.

“iya yang 2,6 tahun itu tuntutanya 4 dan 5 tahun penjara,” Terangnya.

Sebelumnya MAF seorang santri meninggal akibat dikeroyok temannya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan, sebelum meninggal dunia korban sempat dirawat di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi.(Min).

Tags: #Santri Penganiaya Sesama Santrijaksa penuntut umumkabupaten blitarpengadilan negeri blitarPondok Pesantren

Related Posts

Peristiwa

Kapolda Jatim Rotasi 26 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Regenerasi Kepemimpinan serta Pelayanan Presisi

29/07/2026
Peristiwa

Tiga Organisasi Pers Blitar Raya Protes Ucapan “Londo Ireng”, Minta Presiden Klarifikasi

28/07/2026
Peristiwa

Setelah 12 Tahun Tutup, Wisata Air Panas Gunung Kelud Disiapkan Buka Kembali

27/07/2026
Peristiwa

Hari Jadi Kota Kediri ke-1147, Tradisi Manusuk Sima Teguhkan Sinergi dan Warisan Budaya

27/07/2026
Peristiwa

BPBD Kediri Petakan Wilayah Rawan Kekeringan, Siagakan Tangki Air dan Waspadai Karhutla

27/07/2026
Peristiwa

Dipuji Zita Anjani, Busana Wali Kota Kediri di Dhoho Night Carnival 2026 Angkat Pesona Tenun Ikat Bandar

27/07/2026
Next Post

Kejaksaan Negeri Blitar Terima Berkas Gus Samsudin Pembuat Video Content Tukar Pasangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

KPU Kabupaten Kediri Perkuat Kolaborasi dengan Polres Kediri Kota Demi Pemilu Damai

22/09/2025

Libur Lebaran Tak Halangi Tugas! Ratusan Petugas DLHKP Kediri Tetap Kerja, 75 Armada Dikerahkan Jaga Kebersihan Kota

16/03/2026

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

19/03/2025

TPT Turun ke 4,71 Persen, Mas Dhito Klaim Upaya Tekan Pengangguran di Kediri Mulai Berbuah

01/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO