Selasa, April 7, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Gaya Hidup

Cara Membayar Hutang Puasa Menurut Gus Baha Sesuai Tuntunan Syariat

redaksi by redaksi
24/02/2025
in Gaya Hidup
0

kabarutama.co – Puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah baligh dan mampu. Namun, dalam kondisi tertentu, seseorang diperbolehkan meninggalkan puasa dengan kewajiban menggantinya di lain waktu.

Gus Baha, seorang ulama ahli tafsir, memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai cara membayar hutang puasa sesuai syariat Islam.

Baca Juga :

Ledakan Pembeli Momentum Lebaran, Omzet Tahu Kediri Melejit Hingga 3 Kali Lipat

Tahun Pertama Periode Kedua, Mas Dhito Kebut 17 Program Prioritas di Kabupaten Kediri

Gus Baha menekankan bahwa Islam adalah agama yang memudahkan. Jika seseorang memiliki hutang puasa, wajib mengqadhanya sebelum Ramadan berikutnya. Jika tidak mampu, wajib membayar fidyah. Semua ini bertujuan agar ibadah tetap berjalan dengan ringan dan tidak memberatkan umat Islam.

1. Kewajiban Mengqadha Puasa

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

“Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Dari ayat ini, jelas bahwa seseorang yang meninggalkan puasa karena uzur seperti sakit atau bepergian wajib mengqadha (mengganti) puasanya sebanyak hari yang ditinggalkan.

2. Waktu Mengqadha Puasa

Gus Baha menjelaskan bahwa mengqadha puasa harus dilakukan sebelum Ramadan berikutnya. Jika seseorang menunda tanpa uzur hingga datang Ramadan berikutnya, maka selain mengqadha, ia juga diwajibkan membayar fidyah.

Hal ini sesuai dengan pendapat mayoritas ulama yang berpegang pada hadits dari Aisyah RA:

“Aku memiliki hutang puasa Ramadan, dan aku tidak bisa mengqadhanya kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa qadha bisa dilakukan kapan saja sebelum Ramadan berikutnya, tetapi sebaiknya tidak ditunda-tunda.

3. Cara Membayar Hutang Puasa

Menurut Gus Baha, cara membayar hutang puasa adalah dengan berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkan, sama seperti puasa Ramadan. Tidak ada kewajiban untuk melaksanakannya secara berurutan, boleh dilakukan secara terpisah selama masih dalam batas waktu yang diperbolehkan.

Bagi yang tidak mampu berpuasa karena uzur yang permanen (seperti sakit kronis atau usia lanjut), maka wajib membayar fidyah. Allah SWT berfirman:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Fidyah diberikan berupa makanan pokok sebanyak satu mud (sekitar 750 gram) untuk setiap hari yang ditinggalkan.

4. Niat Mengqadha Puasa

Gus Baha juga mengingatkan pentingnya niat sebelum fajar. Niat mengqadha puasa cukup dalam hati dan bisa diucapkan sebagai berikut:

“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardi Ramadhana lillahi ta’ala.” (Aku berniat puasa esok hari untuk mengganti puasa Ramadan karena Allah Ta’ala.)

Dengan memahami cara membayar hutang puasa sesuai tuntunan syariat, kita dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan bertanggung jawab.

Tags: cara membayarGus bahahutang puasapuasa

Related Posts

Gaya Hidup

Ledakan Pembeli Momentum Lebaran, Omzet Tahu Kediri Melejit Hingga 3 Kali Lipat

26/03/2026
Gaya Hidup

Tahun Pertama Periode Kedua, Mas Dhito Kebut 17 Program Prioritas di Kabupaten Kediri

20/02/2026
Gaya Hidup

Satlantas Polres Blitar Kota Ajak Jamaah Sabilu Taubah Jadi Pelopor Tertib Lalin

03/02/2026
Gaya Hidup

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dalam OTT di Kota Madiun, Wali Kota Diamankan

20/01/2026
Gaya Hidup

Rahasia Semangat Senin Cuma Modal Oatmeal dan Buah, Begini Cara Bikinnya

05/01/2026
Gaya Hidup

Sering Pegal Saat Bangun Tidur? Ternyata Ini Rahasia Sederhana Mengatasinya Tanpa Obat

03/01/2026
Next Post

Polres Amankan Tersangka Pencuri Kotak Amal Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Patroli Ramadan, Polsek Gurah Sita 10 Petasan dari Pelajar di Mushola

03/03/2026

Jelang Musda VII, LDII Kota Kediri Silaturahim ke Ketua MUI Perkuat Sinergi Dakwah Kebangsaan

13/12/2025

Kisah Heroik Dua Anggota Polantas Polres Kediri Kota Selamatkan Ibu Muda Dari Aksi Bunuh Diri

18/06/2024

Semangat Sumpah Pemuda, Polresta Banyuwangi Ungkap 22 Kasus Narkoba dan Amankan 25 Tersangka

29/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO