Rabu, Juli 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Sepekan Jabat Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman Libas Pelaku Curat

redaksi by redaksi
24/01/2025
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan, tujuh tersangka diamankan, bersma  dengan sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Tujuh tersangka diamankan dua diantaranya adalah pasangan kekasih. Kamis, 23/01).

“Satu kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Talun, terjadi di warung ayam gepre, pada 23 Desember 2024. Dua tersangka, yaitu A.I (24) dan T.Y (22), yang merupakan pasangan kekasih, ditangkap di sebuah rumah kos di Tulungagung.” kata AKBP Arif Fazlurrahman Kapolres Blitar.

Baca Juga :

Kapolda Jatim Rotasi 26 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Regenerasi Kepemimpinan serta Pelayanan Presisi

Tiga Organisasi Pers Blitar Raya Protes Ucapan “Londo Ireng”, Minta Presiden Klarifikasi

Lanjut AKBP Arif, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua unit sepeda motor, STNK, jaket, serta uang tunai. Pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli makanan di warung sebelum mencuri sepeda motor dengan kunci yang masih tertancap. 

“Pelaku A.I diketahui sebagai residivis dengan kasus serupa. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.” ungkapnya.

Polisi juga berhasil mengungkap kasus curanmor di Kecamatan Binangun,  tersangka berinisial A.I.H (33), yang mencuri sepeda motor Yamaha X Ride di halaman rumah korban di Dusun Blumbang, Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, pada 4 Januari 2025. 

“Tersangka berhasil ditangkap setelah korban secara kebetulan melihat sepeda motornya diparkir di sebuah kios toko, hanya berjarak 100 meter dari Polsek Binangun.” imbuhnya. 

Barang bukti berupa sepeda motor beserta dokumen kendaraan telah diamankan. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

“Tim juga mengangkap kasus pencurian di Rumah Toko di Kecamatan Selopuro Kasus ketiga terjadi di sebuah rumah/toko di Dusun Jajar, Desa Selopuro, pada 7 September 2024. Tersangka berinisial A, alias UCLUK (37), mencuri sejumlah barang dagangan,” ungkapnya.

Polisi mengamankan dua unit handphone, serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp13 juta. Modus operandi tersangka adalah memanfaatkan rumah yang ditinggalkan pemiliknya. 

“Tersangka diketahui sebagai residivis dengan kasus serupa. Barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian, kendaraan, dan barang curian telah diamankan.” tambahnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa barang bukti yang sudah diamankan oleh anggota akan langsung dikembalikan kepada pihak korban dengan sistem pinjam-pakai. (Min)

Tags: akbp arifcuraskapolres blitar

Related Posts

Peristiwa

Kapolda Jatim Rotasi 26 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Regenerasi Kepemimpinan serta Pelayanan Presisi

29/07/2026
Peristiwa

Tiga Organisasi Pers Blitar Raya Protes Ucapan “Londo Ireng”, Minta Presiden Klarifikasi

28/07/2026
Peristiwa

Setelah 12 Tahun Tutup, Wisata Air Panas Gunung Kelud Disiapkan Buka Kembali

27/07/2026
Peristiwa

Hari Jadi Kota Kediri ke-1147, Tradisi Manusuk Sima Teguhkan Sinergi dan Warisan Budaya

27/07/2026
Peristiwa

BPBD Kediri Petakan Wilayah Rawan Kekeringan, Siagakan Tangki Air dan Waspadai Karhutla

27/07/2026
Peristiwa

Dipuji Zita Anjani, Busana Wali Kota Kediri di Dhoho Night Carnival 2026 Angkat Pesona Tenun Ikat Bandar

27/07/2026
Next Post

Uswatun Mayat Dalam Koper Dihabisi di Hotel Kediri

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kapolsek Nglegok dan Warga Gelar Doa Bersama untuk Polri dan Driver Ojol Affan Kurniawan

29/08/2025

Polres Pamekasan Tangkap Tiga Pelaku dalam Penggerebekan Rumah Pengedar Narkoba

29/03/2025

Tandai HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gelar Promo Tiket Kereta Api

21/09/2025

Ciptakan Efesiensi Pengiriman Ikan, Bupati Blitar Lakukan Sinergi dengan KKP dan Kereta Api Logistik

30/07/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO