Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
09/01/2025
in Peristiwa
0

Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Pucanglaban Tulungagung berhasil mengamankan 2 pelaku penjual minuman keras (Miras) tanpa ijin, kedua pelaku berinisial VAVW (36) dan AAD (23) warga Kelurahan Kutoanyar Kecamatan Tulungagung.

“Pelaku telah memperdagangkan barang yang tidak mencantumkan kedaluwarsa, pelaku tidak memiliki ijin usaha dibidang perdagangan minuman beralkohol berupa minuman keras jenis arak Bali.” Kata Kasihumas Polres Ipda Nanang. Kamis, (09/01).

Baca Juga :

Vinanda “Bersih-bersih” Pemkot Kediri: Kabinet Baru, Janji Pelayanan Publik Tanpa Kompromi

Mbak Cicha Dorong Posyandu Lebih Aktif: “Kunci Lahirkan Generasi Sehat dan Mandiri”

Lanjut Ipda Nanang dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 10 botol arak, dengan jenis1 botol arak karangasem, 2 botol arak Nursi Bali, 7  botol arak siyouku.

“Petugas juga mengamankan 1 buah handphone yang berisi wa transaksi arak, 1 buah tas warna cokelat, 2 buah kardus cokelat bungkus arak, Uang tunai sebesar Rp. 200 ribu dan sepeda motor vario,” lanjutnya.

Kedua pelaku diaman di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban dini hari saat melakukan polisi  menggelar operasi peredaran miras. Kedua pelaku saat itu sedang bertransaksi di warung dengan cara COD.

“Dari pengakuan pelaku, miras dikulak dari seseorang, kemudian dijual ulang, A yang mempunyai modal dan V mencari pembeli, keuntungan dibagi dua”, imbuhnya.

Dua pelaku dijerat dengan Pasal yang dilanggar Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen dan atau pasal 106 jo pasal 24 ayat (1) UU. RI. No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau pasal 64 ke 14 UU. RI. No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja sebagai perubahan pasal 142 dan pasal 91 ayat (1) UU. RI. No. 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Tags: arakcodmiraspolres tulungagung

Related Posts

Peristiwa

Vinanda “Bersih-bersih” Pemkot Kediri: Kabinet Baru, Janji Pelayanan Publik Tanpa Kompromi

26/09/2025
Peristiwa

Mbak Cicha Dorong Posyandu Lebih Aktif: “Kunci Lahirkan Generasi Sehat dan Mandiri”

25/09/2025
Peristiwa

Dialog Saroja dan Mahasiswa Berlangsung Gayeng, Soroti Kebijakan Pembangunan Kota Kediri

25/09/2025
Peristiwa

Perluas Akses Pangan Murah, Bulog Kediri Genjot Penyaluran Beras SPHP hingga Pelosok

25/09/2025
Peristiwa

Bawaslu Kota Kediri Gelar Kegiatan Literasi Demokrasi untuk Penguatan Kelembagaan

25/09/2025
Peristiwa

Selamat dari Amukan Massa, MPP Kediri Jadi Simbol Kebangkitan Pelayanan Publik

24/09/2025
Next Post

Aksi Vandalisme di Stadion Soeprijadi Blitar, Poster Kecaman terhadap PSSI Bertebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Disnaker Blitar Siapkan Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Sound Audio dari Dana Cukai Tembakau

02/06/2025

Bupati Kediri Terjunkan 4 Dinas Bantu Anak Vakum Sekolah Karena Merawat Kedua Orang Tuanya

13/05/2024

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Kediri Kota Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Joyoboyo

23/06/2025

Deny-Muda, Daftar KPU Kabupaten Kediri Pukul Kendil Berisi Koin

28/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO