Sabtu, September 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Blitar Kota Amankan Dua Pelajar Penjual Bahan Peledak Petasan

redaksi by redaksi
29/03/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Y (17) warga Wonodadi dan inisial Z (17) warga Ponggok Kabupaten Blitar diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota  karena mengedarkan bahan peledak jenis bubuk misiu,.Dari tangan pelaku polisi mengamankan 5 kg bubuk misiu dan puluhan selongsong petasan. 

AKBP Danang Setyo Pambudi, Kapolres Blitar Kota mengatakan lima kilogram bubuk misiu antara lain 4 kg dari tangan Z sementara satu kilogram dari tanga Y. Kedua pelaku mencari dan mengedarkan barang berbahaya tersebut melalui media sosial facebook.

Baca Juga :

Bukan Sekadar Sejarah, Ini Pesan Bupati Kediri kepada Para Santri

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

\”Ada empat kilo yang kita amankan dari penangkapan pertama dan 1 kg dari penangkapan kedua, jadi modus operandinya sama mereka beli kemudian dijual lagi dibuat mercon rencananya dinyalahkan disaat hari lebaran,\” Jelasnya. Kamis, (28/03). 

Lanjut AKBP Danang, dua pelaku yang masih berstatus anak-anak dan pelajar dalam penanganan kasus ini, mereka mendapat tidak dilakukan penahan melainkan  dikenakan wajib lapor.

\”Dua anak-anak yang diamankan ini melakukan transaksi, karena masih dibawah delapan belas tahun jadi dilakukan penanganan khusus  tidak dilakukan penahanan,\” lanjutnya. 

Ia menjelaskan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat, ada seseorang yang menyimpan atau memperjualbelikan bahan peledak di wilayah Wonodadi dan Ponggok. Kemudian dilakukan penyelidikan, terbukti kedua pelaku Y dan Z menjual bahan peledak atau bubuk petasan.

\”Jadi modus operandi ini bubuk mercon ini dijual kembali, dari hasil introgasi dan pemeriksaan motifnya mencari keuntungan,\” Imbuhnya. 

Dari keterangan salah satu pelaku, ia mendapatkan barang bahan peledak itu dengan cara memesan ke penjual bahan peledak yang berada di Kediri. Kedua pelaku memasarkan jualannya lewat media sosial.

\”Jadi modus operandinya para pelaku mencari di media sosial facebook, setelah didapatkan kemudian melakukan komunikasi dan transaksi, dalam satu kilo harganya Rp. 230 ribu,\” Sebutnya. 

Rencananya, bahan peledak atau bubuk petasan itu akan digunakan saat Lebaran nanti. Sementara sejumlah barang bukti yang disita, di antaranya 2 buah handphone, 5 kilogram bahan peledak, 55 gulungan kertas-kertas slongsongan petasan dan gunting.

\”Atas kejadian ini, kedua pelaku dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,\” Pungkasnya

Tags: #blitar #bahan peledak petasan #petasan #bubuk misiu #polres blitar kota

Related Posts

Peristiwa

Bukan Sekadar Sejarah, Ini Pesan Bupati Kediri kepada Para Santri

26/09/2026
Peristiwa

Polemik Pasar Bandar-Pahing Memanas: Pedagang Serahkan Kuasa Hukum, Ini Persoalan yang Dibawa

24/09/2026
Peristiwa

Petani Kediri Tak Lagi Cemas Kekeringan, 26 Sumur Submersible Dibangun Serentak

24/09/2026
Peristiwa

Stok Beras di Kediri Dicek, Harga Masih di Bawah HET, Tapi Penggilingan Mulai Tertekan

24/09/2026
Peristiwa

Pasca Demo dan RDP Pedagang Pasar Pahing-Bandar, Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Buka-Bukaan

24/09/2026
Peristiwa

Sidak Pasar Bandar-Pahing, DPRD Kediri Soroti Lapak Berlebih dan Retribusi

23/09/2026
Next Post

Persik Kediri Pesta 5 Goal Saat Jamu Persikabo, Mas Dito : Flavio Punya Insting di Atas Rata-Rata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

ISNU Blitar Raya Gelar Doa Bersama dan Khitan Massal Peringati Harlah

28/12/2025

Mbak Cicha Dorong 1.743 Posyandu di Kediri Terapkan 6 Standar Layanan Wajib

17/07/2025

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 14 Tabung Gas LPG

17/01/2025

Persik vs Arema Dipindah ke Gresik, VAR Jadi Penentu Venue Laga Panas Pekan ke-31

30/04/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO