Sabtu, Juni 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Aliansi MACAN Minta Pemda Tegas Atasi Kasus BPJS Ketenagakerjaan Karyawan CV Top Ten Tobacco

redaksi by redaksi
23/10/2024
in UTAMA
0

Kediri – Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN) kembali menggelar aksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (22/10/2024). Aksi ketiga kalinya ini untuk menindaklanjuti atas dugaan manipulasi data karyawan perusahaan CV Top Ten Tobacco atau Pabrik Rokok Tajimas.

Humas Aliansi MACAN Revi Pandega mengatakan, kedatangan massa yang diakui menjadi buruh pabrik rokok tersebut untuk meminta kejelasan dari pemerintah daerah atas kasus yang telah terjadi, yaitu dugaan manipulasi data karyawan CV Top Ten Tobacco.

Baca Juga :

Meet and Greet Sekawan Limo 2 di Blitar Berlangsung Meriah, Fans Nyanyi Bareng Bayu Skak

Kota Blitar Raih Peringkat 3 Nasional Kinerja Tertinggi pada Peringatan Otda 2026

“Untuk Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) mohon bisa memberikan penjelasan karena terjadi selisih data dengan apa yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Revi Pandega, melalui pidato orasi.

Dijelaskan, perselisihan data itu terjadi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker. Bermula pada Oktober 2023, diketahui pengajuan karyawan ada sebanyak 495 orang, namun yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan hanya 277 orang. Dugaan mencuat sekitar 218 karyawan yang belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, pada September-Oktober 2024, berdasarkan data dari Disnaker Kabupaten Kediri, jumlah karyawan CV Top Ten Tobacco yang sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan mencapai 865 dari total sekitar 900 karyawan, baik status karyawan tetap, PKWT, maupun PKWTT.

Sedangkan per September 2024, sesuai data BPJS Ketenagakerjaan jumlah karyawan perusahaan CV Top Ten Tobacco yang telah mempunyai hak dan jaminan keselamatan kerja tercatat 719 tenaga kerja dari total sekitar 900 karyawan.

Menurut Revi, ketimpangan data tersebut membuat dugaan kasus manipulasi data CV Top Ten Tobacco terhadap buruh karyawannya semakin mencuat. Dia menilai, data kedua belah pihak tersebut seharusnya sinkron.

“Kami menduga ada ketimpangan data yang tidak masuk akal,” jelasnya.

Dengan kasus seperti ini, Revi meminta pemerintah daerah bersikap tegas untuk menindak perusahaan terkait sesuai aturan yang berlaku. Hal itu dikarenakan setiap karyawan pabrik berhak mendapatkan hak dan jaminan keselamatan kerja.

Selain itu, kehadiran ratusan massa Aliansi MACAN tersebut juga untuk menuntut upah karyawan buruh Pabrik Rokok Tajimas yang dinilai tidak layak dan PHK karyawan secara sepihak dari CV Top Ten Tobacco.

“Ini harus ada sikap atau atensi tersendiri dari pemerintah,” mintanya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Disnaker Kabupaten Kediri Jumadi menyebut, pihaknya bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan stakeholder terkait yakni pihak BPJS Ketenagakerjaan dan CV Top Ten Tobacco untuk mengatasi beberapa ketidaksesuaian data tersebut.

“Langkah kami adalah nanti adalah segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan atau mungkin masukan dari mereka (massa aksi),” responnya.

Related Posts

UTAMA

Meet and Greet Sekawan Limo 2 di Blitar Berlangsung Meriah, Fans Nyanyi Bareng Bayu Skak

01/06/2026
UTAMA

Kota Blitar Raih Peringkat 3 Nasional Kinerja Tertinggi pada Peringatan Otda 2026

27/04/2026
UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
UTAMA

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

03/03/2026
UTAMA

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Wakil Bupati Blitar Paparkan Capaian dan Arah Kebijakan Pembangunan

21/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
Next Post

Pemerintah Kabupaten Blitar Peringati Hari Santri 2024

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Transparansi Anggaran, Gubernur Jabar Instruksikan Publikasi via YouTube hingga Instagram

05/01/2026

118 Penerima Bansos di Kediri Dicoret karena Judi Online, Mas Dhito: Jangan Salahgunakan Bantuan

23/09/2025

17 Santri Penganiaya Sesama Santri di Blitar di Vonis 1 sampai 2,5 Tahun Penjara

29/04/2024

Kasdam V/Brawijaya Tutup Persami KKRI Gelombang III di Kediri: “Jadilah Generasi Tangguh dan Nasionalis”

02/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO