Madiun, Kabarutama – Kabar baik bagi calon penumpang kereta api! PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan perubahan jadwal perjalanan sejumlah kereta api mulai 1 Desember 2026. Melalui pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026, waktu tempuh beberapa kereta keberangkatan awal dari wilayah Daop 7 Madiun kini menjadi lebih singkat.
Salah satu yang paling mencolok adalah KA Kahuripan relasi Blitar–Kiaracondong. Perjalanan kereta ini mengalami pemangkasan waktu hingga 92 menit atau 1 jam 32 menit dibandingkan jadwal sebelumnya.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan, berdasarkan Gapeka 2025, KA Kahuripan berangkat dari Stasiun Blitar pukul 17.10 WIB dan tiba di Stasiun Kiaracondong pukul 07.15 WIB. Total waktu perjalanan mencapai 14 jam 5 menit.
Namun, melalui Gapeka 2026, jadwal keberangkatan KA Kahuripan berubah menjadi pukul 19.40 WIB dari Stasiun Blitar dan tiba di Stasiun Kiaracondong pukul 08.13 WIB.
Dengan perubahan tersebut, waktu tempuh perjalanan menjadi 12 jam 33 menit. Artinya, pelanggan bisa menghemat waktu perjalanan hingga 92 menit.
Tak hanya KA Kahuripan, penyesuaian jadwal juga berlaku untuk KA Singasari dan KA Brantas yang melayani relasi Blitar–Pasarsenen.
KA Singasari mengalami pemangkasan waktu perjalanan selama 15 menit.
Sebelumnya, kereta ini berangkat dari Stasiun Blitar pukul 16.40 WIB dan tiba di Stasiun Pasarsenen pukul 05.33 WIB dengan waktu tempuh 12 jam 53 menit.
Dalam Gapeka 2026, keberangkatan disesuaikan menjadi pukul 16.50 WIB dengan kedatangan di Stasiun Pasarsenen pukul 05.28 WIB. Waktu tempuhnya kini menjadi 12 jam 38 menit.
Perubahan berikutnya berlaku pada KA Brantas relasi Blitar–Pasarsenen.
Jika sebelumnya berangkat pukul 12.55 WIB dan tiba pukul 01.40 WIB dengan waktu tempuh 12 jam 45 menit, kini jadwal keberangkatan berubah menjadi pukul 13.15 WIB dan tiba pukul 01.51 WIB.
Meski waktu keberangkatan dan kedatangan mengalami penyesuaian, total waktu perjalanan KA Brantas menjadi lebih singkat, yakni 12 jam 36 menit atau lebih cepat 9 menit.
Tohari mengatakan, penyesuaian jadwal tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi perjalanan kereta api sekaligus memberikan pelayanan yang semakin baik kepada pelanggan.
“Berdasarkan perbandingan dengan Gapeka 2025, pengurangan waktu tempuh dan penyesuaian jadwal ini dapat memberikan manfaat lebih bagi pelanggan melalui perjalanan yang semakin efisien,” jelasnya.
Seiring penerapan Gapeka 2026, KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat merencanakan perjalanan, khususnya untuk keberangkatan mulai 1 Desember 2026.
Pasalnya, perubahan tidak hanya menyangkut waktu tempuh, tetapi juga jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api. Penumpang yang masih mengacu pada jadwal lama berpotensi keliru menentukan waktu perjalanan.
KAI juga mengajak masyarakat memanfaatkan pembukaan pemesanan tiket untuk merencanakan perjalanan lebih awal.
Calon penumpang disarankan mengecek kembali jadwal terbaru sebelum melakukan transaksi pembelian tiket. Informasi resmi mengenai jadwal perjalanan dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal informasi resmi KAI lainnya.
Dengan pemberlakuan Gapeka 2026, pelanggan diharapkan bisa menikmati perjalanan yang lebih efisien, nyaman, serta memiliki kepastian waktu perjalanan yang lebih baik.














