Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Dua Wanita Asal Filipina Ditangkap Imigrasi, Dua Orang Lainya Masih Buron

redaksi by redaksi
23/08/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

kabar-utama.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyerahkan SG (Pr, 40 th) dan KO (Pr, 24 th) kepada Biro Imigrasi Filipina pada Kamis (22/08) untuk dikawal
kepulangannya ke negara Filipina.

SG dan KO, bersama AG (Pr, 38th), WG (Lk, 34th), yang hingga kini masih buron adalah empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pemerintah Filipina karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.

Baca Juga :

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

Berawal dari laporan masyarakat pada (19/08) mengenai dugaan tindak pidana
keimigrasian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi
Batam langsung bergerak. Tim melakukan pengawasan ketat di wilayah Batam Center dan berhasil mengidentifikasi dua WNA yang dicurigai.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA
tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang
(DPO) sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat
Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.

“Mereka [buron WN Filipina] kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasil
pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, Petugas
menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan
pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir. Dari
hasil pengecekan CCTV didapati ZJ adalah pihak yang membantu mereka untuk
reservasi hotel,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam.

Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam
dan kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/08)
untuk kemudian diserahterimakan dan dikawal oleh Petugas Imigrasi dari BOI Filipina
pada hari Kamis 22 Agustus 2024.

“Penangkapan [SG dan KO] merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN
dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi
se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Hari ini kami serahkan mereka [SG dan KO]
kepada BOI untuk dipulangkan ke Filipina. Dua buron lainnya [AG dan WG], masih
dalam pengejaran. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera
menangkap kedua buronan tersebut,” tutup Godam.

Tags: dpofilipinaimigrasi

Related Posts

Peristiwa

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025
UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Next Post

Feronica - Regina Deklarasi Pasangan Bacawali dan Bacawali Kota Kediri Diusung Oleh PAN dan Nasdem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Libur Sekolah, Jumlah Penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun Naik 15 Persen

23/06/2025

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

11/08/2025

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemkab Bahas 5 Agenda Penting

14/06/2024

Hari Istiqlal 22 Februari, Sejarah dan Maknanya bagi Indonesia

21/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO