Kediri, Kabarutama – Persoalan bantuan sosial (bansos) yang belum sepenuhnya tepat sasaran menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kediri. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito meminta pembenahan data kemiskinan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat Rukun Tetangga (RT).
Langkah ini dinilai penting menyusul adanya perubahan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya di lapangan. Akibatnya, masih ditemukan data warga yang masuk kategori desil tertentu, tetapi kondisi ekonominya tidak mencerminkan klasifikasi tersebut.
Mas Dhito menegaskan, pembenahan data penerima bansos tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat.
“Bahwa sekarang dilakukan pendataan kependudukan secara digital, (tapi) untuk memperbaiki ketepatan bantuan sosial dan sebagainya itu tidak bisa dilakukan oleh Dinas Dukcapil sendiri,” kata Mas Dhito.
Salah satu upaya yang tengah dilakukan Pemkab Kediri adalah mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga 28 Oktober 2026, tercatat sebanyak 54.605 orang telah melakukan aktivasi IKD.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis digital. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan agen Perlinsos untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses pendataan.
Tercatat lebih dari 5.000 orang telah terdaftar sebagai agen Perlinsos. Keberadaan mereka diharapkan dapat membantu masyarakat mengusulkan warga yang memang membutuhkan bantuan sosial.
Namun, Mas Dhito mengingatkan bahwa pendataan harus dilakukan dengan pendekatan *bottom up* atau dimulai dari bawah. Artinya, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan kondisi dan mengusulkan warga yang layak menerima bantuan.
Meski demikian, proses pengusulan maupun koreksi data harus dilakukan secara objektif. Penilaian tidak boleh didasarkan pada kedekatan pribadi, rasa suka atau tidak suka, maupun kepentingan tertentu.
Dalam hal ini, peran Ketua RT dan RW dinilai penting karena mereka dianggap lebih mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Saya berharap RT/RW ini bisa membantu kami melakukan koreksi bantuan sosial yang mana saat ini banyak juga desil yang tertukar,” tandasnya.
Pelibatan RT/RW diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki akurasi data penerima bansos. Dengan begitu, bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.














