Selasa, Oktober 6, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Jangan Salah! 32 Kantor Imigrasi Resmi Ganti Nama, Pengguna M-Paspor Wajib Tahu

redaksi by redaksi
06/10/2026
in Peristiwa
0

Jakarta, Kabarutama — Jangan sampai salah memilih kantor saat mengurus paspor. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melakukan penataan kelembagaan yang mengubah nomenklatur atau nama resmi 32 Kantor Imigrasi di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga :

Dandim Kediri Tegaskan TNI Tak Akan Jauh dari Rakyat: “Apa Pun yang Dibutuhkan, Kami Hadir”

PSHT Komisariat Pinus Blitar Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih ke Desa Kalikuning

Perubahan tersebut mulai berlaku pada 5 Oktober 2026 setelah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026 tentang Kantor Imigrasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penataan ini sebelumnya telah memperoleh persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui surat Nomor B/923/M.KT.01/2026 tertanggal 30 Juni 2026.

Perubahan nama dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur kantor dengan karakteristik serta cakupan wilayah layanan masing-masing Kantor Imigrasi.

Beberapa perubahan nama yang perlu diketahui masyarakat antara lain Kantor Imigrasi Surabaya menjadi Kantor Imigrasi Juanda, Kantor Imigrasi Medan menjadi Kantor Imigrasi Kualanamu, serta Kantor Imigrasi Tobelo menjadi Kantor Imigrasi Halmahera Utara.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan juga berubah menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Medan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan penamaan baru tersebut diharapkan membuat pelaksanaan fungsi keimigrasian menjadi lebih efektif dan terkoordinasi.

“Dengan penamaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan cakupan tugas dan fungsi kantor imigrasi, pelaksanaan fungsi keimigrasian diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi,” ujar Hendarsam.

Selain perubahan nama, Ditjen Imigrasi juga melakukan penyesuaian tipologi terhadap 14 Kantor Imigrasi.

Tipologi merupakan pengelompokan kantor berdasarkan karakteristik dan kebutuhan pelaksanaan tugas. Penyesuaian ini dilakukan agar struktur dan kapasitas organisasi dapat diselaraskan dengan kondisi wilayah, beban kerja, serta karakteristik pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Salah satu contohnya adalah perubahan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Yogyakarta.

Perubahan tersebut dilakukan karena tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) atau titik perlintasan di Bandara Internasional Yogyakarta tidak lagi berada di bawah kantor tersebut. Fungsi tersebut dialihkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulonprogo.

“Penataan kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun organisasi yang lebih efektif, sekaligus memastikan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian dapat dilaksanakan secara optimal,” kata Hendarsam.

Menurutnya, penyesuaian nama, wilayah kerja, dan tipologi Kantor Imigrasi ditujukan untuk memperjelas cakupan tugas serta memperkuat efektivitas organisasi.

Dengan penataan tersebut, pemerintah berharap pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dapat berlangsung lebih mudah, pasti, dan sesuai kebutuhan.

Ditjen Imigrasi mengimbau masyarakat yang hendak mengurus paspor untuk memperhatikan nama Kantor Imigrasi terbaru saat melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun ketika mencari informasi kantor imigrasi di internet.

Penyesuaian nama kantor pada sistem layanan dilakukan mengikuti nomenklatur baru yang telah ditetapkan.

“Masyarakat yang akan mengurus paspor diimbau untuk memperhatikan nama Kantor Imigrasi terbaru ketika melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor maupun pencarian di internet. Penyesuaian nama kantor pada sistem layanan dilakukan mengikuti nomenklatur yang telah ditetapkan,” pungkas Hendarsam.

Tags: 32 Kantor ImigrasiGanti NamaM-Paspor

Related Posts

Peristiwa

Dandim Kediri Tegaskan TNI Tak Akan Jauh dari Rakyat: “Apa Pun yang Dibutuhkan, Kami Hadir”

05/10/2026
Peristiwa

PSHT Komisariat Pinus Blitar Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih ke Desa Kalikuning

05/10/2026
Peristiwa

Bawa Tumpeng ke Makodim 0809 Kediri, PSHT Sampaikan Pesan Ini di HUT ke-81 TNI

05/10/2026
Peristiwa

Rumah Baru, Harapan Baru: Kado HUT ke-81 TNI untuk Ibu Rohmiati di Kediri

03/10/2026
Peristiwa

Selangkah Lagi Jadi Embarkasi Haji, Bandara Dhoho Kediri Bakal Diuji Lewat Penerbangan Umrah

02/10/2026
Peristiwa

Jembatan Cerme Bertahun-tahun Jadi Biang Banjir, Kini Dibangun Ulang dengan Desain Baru

01/10/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Razia Kafe Karaoke, Satpol PP Tulungagung Temukan Pemandu Lagu Diduga Anak-Anak

16/06/2025

Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Kepala Desa Kradinan, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

25/04/2025

‎Bus Lulus Ramp Check dan Tes Sopir, Polres Blitar Kota Pasang Tanda Khusus

04/02/2026

KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya sebagai Tersangka Suap Proyek Rp 14,2 Miliar

20/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO