Rabu, September 30, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Gandeng Kejari Ponorogo, Ada 3 Hal Penting yang Bakal Diperkuat

redaksi by redaksi
30/09/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Ponorogo, Kabarutama — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperkuat langkah hukum dalam mendukung operasional dan pengamanan aset perusahaan. Kali ini, KAI Daop 7 Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri Ponorogo melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :

Jangan Asal Terobos, KAI Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Jombang-Sembung

Jangan Tergiur Janji Lulus, KAI Daop 7 Madiun Bongkar Modus Penipuan Rekrutmen

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Rabu (30/9) dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H., beserta jajaran. Dari KAI Daop 7 Madiun, hadir Vice President (VP) Daop 7 Madiun Ali Afandi bersama jajaran manajemen.

Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen. Ada tiga ruang lingkup utama yang menjadi perhatian dalam kesepakatan tersebut.

1. KAI Bisa Mendapat Bantuan Hukum

Ruang lingkup pertama adalah pemberian bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bantuan tersebut dapat dilakukan melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Dengan kerja sama ini, KAI Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Ponorogo memiliki landasan koordinasi dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan perusahaan.

2. Ada Pendapat hingga Audit Hukum

Tak hanya bantuan hukum, kesepakatan tersebut juga mencakup pertimbangan hukum.

Kejaksaan Negeri Ponorogo dapat memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), hingga Audit Hukum (Legal Audit) sesuai ruang lingkup kerja sama.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.

3. Sengketa Bisa Difasilitasi

Ruang lingkup lainnya adalah tindakan hukum lain. Dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan, kerja sama tersebut mencakup kemungkinan keterlibatan sebagai konsiliator, mediator, maupun fasilitator.

VP Daop 7 Madiun Ali Afandi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi dengan Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Ia berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi langkah nyata untuk mengoptimalkan penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi penguatan good corporate governance.

“Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kami berharap hubungan kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Ponorogo semakin kuat. Hal ini sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan, pengamanan aset negara, serta memberikan manfaat yang optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tohari.

Menurutnya, penguatan kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional KAI sekaligus memperkuat pengamanan aset negara.

Melalui kesepakatan ini, KAI Daop 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Ponorogo berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penanganan persoalan hukum serta mendukung pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Kesepakatan tersebut juga diharapkan dapat mendukung terciptanya kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah kerja KAI Daop 7 Madiun.

Tags: 3 HalKAI Daop 7Kejari PonorogoMoU

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Jangan Asal Terobos, KAI Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Jombang-Sembung

30/09/2026
Ekonomi Bisnis

Jangan Tergiur Janji Lulus, KAI Daop 7 Madiun Bongkar Modus Penipuan Rekrutmen

29/09/2026
Ekonomi Bisnis

QRIS BRI Dorong Transaksi Digital dan Pertumbuhan UMKM di Trenggalek

29/09/2026
Ekonomi Bisnis

Ada yang Beda di Stasiun Madiun Hari Ini, Penumpang Dapat Nasi Pecel Pincuk dari KAI

28/09/2026
Ekonomi Bisnis

HUT ke-81 KAI, Daop 7 Madiun Ungkap Fokus Utama: Keselamatan dan Pelayanan Makin Diperkuat

28/09/2026
Ekonomi Bisnis

Jumat Berkah, BRI Branch Office Pacitan Hadir di Tengah Yayasan Panti Asuhan dan Masyarakat Membutuhkan

28/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

BI Kediri Dorong Sinergi dan Optimisme Menjelang 2026, Ekonomi Jawa Timur Diproyeksikan Tumbuh hingga 5,6%

05/12/2025

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Peningkatan Keselamatan, Wesel Stasiun Talun Diganti Jelang Nataru

20/11/2025

Pemkot Kediri Awasi Peredaran Pangan Segar dan Olahan di Bulan Ramadhan

12/03/2025

Pemkot Blitar Kirim 10 Ton Telur ke Depok, Wujudkan Kota Perdagangan

15/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO