Kediri, Kabarutama — Sebanyak 24.905 warga Kabupaten Kediri tercatat telah mengurus perbaikan desil hingga September 2026. Pembaruan data ini dilakukan menyusul banyaknya warga yang mengadukan ketidaksesuaian tingkat kesejahteraan mereka dengan kondisi sebenarnya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri kini memperkuat kemampuan operator desa dalam melakukan pembaruan data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial.
Pembekalan teknis bagi operator desa tersebut digelar di Gedung Bagawanta Bhari, Senin (28/9/2026). Fokus kegiatan adalah memberikan pemahaman mengenai mekanisme perbaikan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinsos Kabupaten Kediri, Subur Widono, mengatakan pembekalan dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terkait banyaknya aduan masyarakat mengenai tingkat desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi kesejahteraan mereka.
“Petugas operator yang ada di desa ini menjadi garda depan. Melalui aplikasi SIKS-NG ini mereka dapat mengusulkan pembaruan desil sesuai kondisi riil warga,” kata Subur di sela kegiatan.
Subur menjelaskan, desil merupakan peringkat kesejahteraan yang digunakan dalam DTSEN dan menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah.
Sejak sosialisasi mengenai perbaikan desil dilakukan, masyarakat yang mengajukan pembaruan data terus berdatangan ke desa masing-masing.
Hingga September 2026, Dinsos Kabupaten Kediri mencatat 24.905 warga telah datang ke desa untuk mengurus perbaikan desil.
Menurut Subur, pembaruan data tersebut penting agar kondisi sosial ekonomi warga yang tercatat dalam basis data pemerintah semakin sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kegiatan pembekalan tidak hanya diikuti operator desa. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kasi Kesejahteraan Sosial, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) turut mengikuti kegiatan tersebut.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri juga dilibatkan sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman teknis kepada peserta.
Selain persoalan desil, Dinsos Kabupaten Kediri juga memberikan pembekalan terkait mekanisme penanganan warga yang sebelumnya menerima bansos tetapi kemudian dihentikan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah.
Subur menyebut terdapat 6.245 penerima bansos di Kabupaten Kediri yang dihentikan karena terindikasi atau terafiliasi dengan aktivitas judi online.
Namun, penghentian tersebut tidak menutup ruang bagi warga yang merasa tidak terlibat untuk memberikan klarifikasi.
Warga yang namanya tercoret dari data penerima bansos dan merasa tidak terlibat judi online dapat mengajukan sanggahan atau klarifikasi sesuai mekanisme yang tersedia.
Dalam pembekalan itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pengusulan ulang bagi warga yang sebelumnya dihentikan sebagai penerima bansos.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap data kemiskinan yang ada sesuai kondisi riil masyarakat dan nantinya penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah dapat tepat sasaran,” tegas Subur.
Dengan penguatan kapasitas operator di tingkat desa, Dinsos Kabupaten Kediri berharap proses pembaruan data dapat dilakukan secara lebih tepat sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat tercermin dalam data pemerintah.















