Senin, September 29, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Pemkab Blitar Gelontorkan Rp. 3,7 Miliar Atasi Rumah Miskin Ekstrem

redaksi by redaksi
13/08/2024
in UTAMA
0

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran Rp. 3,7 miliar untuk melakukan rehabilitasi 188 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di targetkan selesai pada tahun ini. Jumlah 188 RTLH yang dikerjakan oleh Pemkab Blitar tahun 2024, lebih sedikit dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 597 unit RTLH.

“Kami rencanakan rehabilitasi RTLH untuk 188 unit rumah tahun ini. Lima belas unit RTLH sudah ditangani bersamaan dengan progam TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) sehingga dikerjakan lebih dulu,” Kata Arief Djaelani Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

IJTI Prihatin Atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Jurnalis CNN Indonesia di Istana

AJI Indonesia Kecam Pencabutan Kartu Identitas Liputan Jurnalis CNN oleh Biro Pers Istana

Lanjut Arief Djaelani, sejumlah 188 rumah masuk dalam kategori miskin ekstrem yang masuh program rehabilitasi RTLH Pemerintah Kabupaten Blitar.

Lebih detail Arief menjelaskan sejumlah 12 unit RTLH berada di Kecamatan Wates yang saat tengah dilakukan pengerjaan, lainya di Kecacamatan Talun, Wlingi, dan Doko. Selain itu rencananya akan dilakukan penambahan perbaikan sejumlah 129 RTLH yang digarap menggunakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Rinciannya, Dana Alokasi Umum (DAU) ada 74 unit dan 523 dari progam Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR. Pemkab Blitar menganggarkan Rp 20 juta setiap rumah, dengan total keseluruhan yang anggaran yang dibutuhkan berjumlah Rp 3,7 miliar

“Anggaran Rp 20 juta ini secara rinci dibagi dua, yakni Rp 17,5 juta untuk membeli material dan Rp 2,5 juta untuk biaya tukang. Kami meminta bantuan desa untuk membantu warganya merealisasikan  perbaikan RTLH ini. Misalnya dengan membantu mencari tukang,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Blitar memiliki perhatian khusus terhadap RTLH, lantaran salah satu unsur dalam upaya penanganan dan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan kumuh di Kabupaten Blitar.

“Selain itu, kegiatan ini merupakan instruksi Bupati Blitar untuk mendukung program pengentasan kemiskinan,” pungkasnya. 

Tags: kabupaten blitarmiskin ekstremrtlhrumah

Related Posts

Redaksi

IJTI Prihatin Atas Pencabutan Kartu Identitas Liputan Jurnalis CNN Indonesia di Istana

28/09/2025
Redaksi

AJI Indonesia Kecam Pencabutan Kartu Identitas Liputan Jurnalis CNN oleh Biro Pers Istana

28/09/2025
UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Next Post

Pasangan Rini Syarifah – Abdul Ghoni Mendapat Surat Rekomendasi Paratai Demokrat untuk Maju Pilbub Blitar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Polres Ngawi Bongkar Kasus TPPO Bermodus Adopsi, Empat Tersangka Diamankan

02/06/2025

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025

Hari Anti Korupsi, KRPK dan FMR Blitar : Tangkap Harun Masiku

11/12/2024

Hukum Sahur Menurut KH Nazaruddin Umar: Anjuran atau Kewajiban?

06/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO