Kamis, Oktober 22, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

BRI Kediri Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Proses PHK Oknum Pekerja

redaksi by redaksi
05/09/2026
in Peristiwa
0

Kediri, Kabarutama – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Kediri menegaskan sikap zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud di lingkungan perusahaan. Sikap tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai dugaan kredit fiktif senilai Rp1,3 miliar yang menyeret seorang oknum pekerja BRI dan dua nasabah sebagai tersangka.

Baca Juga :

Para Kiai Berkumpul di Lirboyo, Soroti Kasus Gus Yaqut dan Minta Prabowo Turun Tangan

Tambang PT EPAS di Kediri Disetop Sementara, DPRD Pasang Peringatan: Jangan Nekat Beroperasi

Pemimpin Kantor Cabang BRI Kediri, Adi Nugroho, mengatakan pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang tengah berjalan terkait perkara tersebut.

“BRI menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menerapkan zero tolerance terhadap fraud di lingkungan kerja,” ujar Adi Nugroho dalam keterangannya.

Menurut Adi, BRI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang diduga melanggar ketentuan perusahaan dan berpotensi menimbulkan kerugian.

Sebagai langkah internal, BRI saat ini tengah memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang bersangkutan. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.

“BRI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar ketentuan dan merugikan perusahaan. Saat ini, proses Pemutusan Hubungan Kerja terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

BRI menyatakan dugaan pelanggaran tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat berdampak terhadap reputasi perusahaan.

Karena itu, penerapan prinsip zero tolerance terhadap fraud disebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas perusahaan dan kepercayaan masyarakat.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, BRI juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

BRI menyatakan akan terus memperkuat tata kelola perusahaan serta mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, proses hukum terhadap perkara dugaan kredit fiktif tersebut masih berjalan. Penentuan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana para pihak sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tags: BRI KediriBRI Pasar PahingkejaksaanKredit FiktifPHK OknumZero Tolerance Fraud

Related Posts

Peristiwa

Para Kiai Berkumpul di Lirboyo, Soroti Kasus Gus Yaqut dan Minta Prabowo Turun Tangan

22/10/2026
Peristiwa

Tambang PT EPAS di Kediri Disetop Sementara, DPRD Pasang Peringatan: Jangan Nekat Beroperasi

22/10/2026
Peristiwa

Cegah Jalur Licin saat Hujan, Pemkab Kediri Rehab Taman Kilisuci

21/10/2026
Peristiwa

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Polres Kediri Gelar Doa Lintas Agama, Wabup Dewi Soroti Ancaman Hoaks dan Narkoba

21/10/2026
Peristiwa

DPR RI Komisi VIII Soroti Peralatan BPBD Kediri yang Menua, Gus An’im Dorong Pelatihan Santri

20/10/2026
Peristiwa

Bukan Cuma Berdakwah! Santri di Kediri Dibekali Ilmu Hadapi Ancaman Bencana

19/10/2026
Next Post

Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Keberatan Portal Digital, Ini Respons Perumda Joyoboyo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

HUT RI ke-81, Mas Dhito Ajak Warga Jaga Persatuan dan Tak Mudah Terprovokasi Hoaks

17/08/2026

Lapas IIA Kediri Musnahkan Barang Terlarang dan Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba

02/06/2025

PPKA Ditempa Ulang, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Standar Keselamatan Perjalanan KA

17/04/2026

Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Kediri Kota dan Forkopimda Gelar Panen Raya Jagung di Desa Cerme

05/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO