Blitar– Rencana pembangunan Blitar Trade Center (BTC) yang digadang-gadang menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di Kota Blitar masih belum bisa berjalan sesuai jadwal. Proyek tersebut saat ini masih terkendala status sebagian lahan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Blitar harus menunggu proses peninjauan dan perubahan status lahan dari pemerintah pusat sebelum pembangunan fisik dapat dimulai.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu hasil review terkait status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan BTC. Menurutnya, proses tersebut menjadi tahapan penting yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Kami masih menunggu review tentang lahan karena beberapa lahan kita statusnya LSD. Ini kebijakan pemerintah pusat dan kami sedang menunggu pengalihan statusnya,” ujar Syauqul Muhibbin.
Sembari menunggu kepastian dari pemerintah pusat, Pemkot Blitar tetap melakukan sejumlah persiapan di lokasi yang direncanakan menjadi kawasan BTC. Salah satunya dengan memanfaatkan material hasil pengerukan dari sejumlah proyek pemerintah untuk melakukan pengurukan lahan.
Langkah tersebut dilakukan agar material yang masih layak digunakan tidak terbuang percuma. Selain itu, proses pengurukan juga diharapkan dapat mempercepat tahapan pembangunan ketika seluruh perizinan dan status lahan telah selesai.
Menurut Syauqul, apabila pembangunan fisik nantinya sudah bisa dimulai, pekerjaan pengurukan tidak perlu lagi dilakukan karena lahannya telah lebih siap.
“Kalau nanti pembangunannya sudah bisa dimulai, pekerjaan pengurukan sudah tidak perlu dilakukan lagi,” katanya.
Pemerintah Kota Blitar sebenarnya telah menyiapkan berbagai tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga proses pengadaan. Namun pelaksanaan pembangunan tetap bergantung pada hasil pengalihan status lahan yang saat ini masih berproses.
Syauqul memperkirakan proses perubahan status lahan tersebut membutuhkan waktu sekitar empat bulan. Dengan kondisi itu, peluang pembangunan BTC dimulai pada tahun 2026 masih terbuka apabila seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan.
Namun apabila waktu yang tersisa dinilai tidak mencukupi untuk pelaksanaan proyek, pembangunan kemungkinan akan digeser ke tahun berikutnya.
“Kalau sudah oke, kami lihat apakah penyedia yang sudah ditetapkan masih mampu dengan sisa waktu. Kalau masih mampu, ya jalan di 2026. Kalau tidak, kita undur ke 2027,” ungkapnya.
BTC direncanakan menjadi salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Blitar. Kehadiran pusat perdagangan tersebut diproyeksikan dapat memperkuat sektor perdagangan, jasa, hingga industri turunan yang berkembang di wilayah kota.
Pemerintah Kota Blitar menilai pengembangan pusat ekonomi baru menjadi penting seiring tren pertumbuhan ekonomi daerah yang menunjukkan hasil positif. Pada triwulan pertama tahun ini, pertumbuhan ekonomi Kota Blitar disebut mencapai sekitar 5,9 persen.
Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mempercepat realisasi proyek-proyek yang dinilai mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami ingin mempercepat karena ekonomi Kota Blitar sudah bergerak cukup bagus. Maka pusat-pusat ekonomi dan akses ekonomi kita dorong agar pertumbuhan bisa semakin baik,” pungkas Syauqul Muhibbin.
















