Jumat, Oktober 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Terkendala Status Lahan Sawah Dilindungi, Pembangunan BTC Kota Blitar Masih Menunggu Kepastian

redaksi by redaksi
22/08/2026
in Peristiwa
0

Blitar– Rencana pembangunan Blitar Trade Center (BTC) yang digadang-gadang menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di Kota Blitar masih belum bisa berjalan sesuai jadwal. Proyek tersebut saat ini masih terkendala status sebagian lahan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Blitar harus menunggu proses peninjauan dan perubahan status lahan dari pemerintah pusat sebelum pembangunan fisik dapat dimulai.

Baca Juga :

Urus Pemutakhiran Izin Tinggal, WN Jepang Justru Dideportasi Imigrasi Blitar

Bukan Sedikit, Kejari Kota Kediri Musnahkan 254 Gram Sabu dan 19.474 Pil Double L

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu hasil review terkait status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan BTC. Menurutnya, proses tersebut menjadi tahapan penting yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Kami masih menunggu review tentang lahan karena beberapa lahan kita statusnya LSD. Ini kebijakan pemerintah pusat dan kami sedang menunggu pengalihan statusnya,” ujar Syauqul Muhibbin.

Sembari menunggu kepastian dari pemerintah pusat, Pemkot Blitar tetap melakukan sejumlah persiapan di lokasi yang direncanakan menjadi kawasan BTC. Salah satunya dengan memanfaatkan material hasil pengerukan dari sejumlah proyek pemerintah untuk melakukan pengurukan lahan.

Langkah tersebut dilakukan agar material yang masih layak digunakan tidak terbuang percuma. Selain itu, proses pengurukan juga diharapkan dapat mempercepat tahapan pembangunan ketika seluruh perizinan dan status lahan telah selesai.

Menurut Syauqul, apabila pembangunan fisik nantinya sudah bisa dimulai, pekerjaan pengurukan tidak perlu lagi dilakukan karena lahannya telah lebih siap.

“Kalau nanti pembangunannya sudah bisa dimulai, pekerjaan pengurukan sudah tidak perlu dilakukan lagi,” katanya.

Pemerintah Kota Blitar sebenarnya telah menyiapkan berbagai tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga proses pengadaan. Namun pelaksanaan pembangunan tetap bergantung pada hasil pengalihan status lahan yang saat ini masih berproses.

Syauqul memperkirakan proses perubahan status lahan tersebut membutuhkan waktu sekitar empat bulan. Dengan kondisi itu, peluang pembangunan BTC dimulai pada tahun 2026 masih terbuka apabila seluruh proses administrasi dapat segera diselesaikan.

Namun apabila waktu yang tersisa dinilai tidak mencukupi untuk pelaksanaan proyek, pembangunan kemungkinan akan digeser ke tahun berikutnya.

“Kalau sudah oke, kami lihat apakah penyedia yang sudah ditetapkan masih mampu dengan sisa waktu. Kalau masih mampu, ya jalan di 2026. Kalau tidak, kita undur ke 2027,” ungkapnya.

BTC direncanakan menjadi salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Blitar. Kehadiran pusat perdagangan tersebut diproyeksikan dapat memperkuat sektor perdagangan, jasa, hingga industri turunan yang berkembang di wilayah kota.

Pemerintah Kota Blitar menilai pengembangan pusat ekonomi baru menjadi penting seiring tren pertumbuhan ekonomi daerah yang menunjukkan hasil positif. Pada triwulan pertama tahun ini, pertumbuhan ekonomi Kota Blitar disebut mencapai sekitar 5,9 persen.

Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mempercepat realisasi proyek-proyek yang dinilai mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami ingin mempercepat karena ekonomi Kota Blitar sudah bergerak cukup bagus. Maka pusat-pusat ekonomi dan akses ekonomi kita dorong agar pertumbuhan bisa semakin baik,” pungkas Syauqul Muhibbin.

Tags: btckota blitarsampah

Related Posts

Peristiwa

Urus Pemutakhiran Izin Tinggal, WN Jepang Justru Dideportasi Imigrasi Blitar

09/10/2026
Peristiwa

Bukan Sedikit, Kejari Kota Kediri Musnahkan 254 Gram Sabu dan 19.474 Pil Double L

07/10/2026
Peristiwa

Mas Dhito Soroti Data Desil hingga Stunting, Camat se-Kediri Diminta Turun Cek Fakta di Lapangan

06/10/2026
Peristiwa

Jangan Salah! 32 Kantor Imigrasi Resmi Ganti Nama, Pengguna M-Paspor Wajib Tahu

06/10/2026
Peristiwa

Dandim Kediri Tegaskan TNI Tak Akan Jauh dari Rakyat: “Apa Pun yang Dibutuhkan, Kami Hadir”

05/10/2026
Peristiwa

PSHT Komisariat Pinus Blitar Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih ke Desa Kalikuning

05/10/2026
Next Post

KAI Daop 7 Tambah Gerbong, Hadapi Lonjakan Penumpang Libur Maulid Nabi

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Kediri Kota Dampingi Kunjungan Menko PMK dan Menteri PPPA di Ponpes Lirboyo dan Al Falah Ploso

14/07/2025

Sosialisasi Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Guru di Momentum Hari Raya

30/03/2026

Mas Dhito Berharap Banyak Pelajar Kediri Masuk PTN

04/08/2025

Imigrasi Blitar Gelar Pemotongan Hewan Kurban, Bagikan 400 Paket Daging ke Warga Sekitar

09/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO