Sabtu, Mei 30, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pencurian Mobil dan Tembakau

redaksi by redaksi
09/08/2024
in Peristiwa, Politik
0

Tulungagung – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap AN (36) warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung yang diduga melakukan pencurian tembakau dan sebuah mobil. Tersangka melakukan aksinya di dua lokasi yang berbeda, di Kecamatan Pakel dan Kecamatan Campurdarat.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi saat konferensi pers mengatakan, Pencurian pertama terjadi pada Selasa (30/7/2024) di rumah Abdul Rohman (43) di Desa Gesikan Kecamatan Pakel.

Baca Juga :

Minibus Masuk Kebun Tebu di Kesamben Blitar, Empat Penumpang Luka Ringan

Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Kediri, Kerugian Tembus Rp312 Juta

\”Tersangka mencari sasaran dengan cara keliling dengan sepeda motor. Saat itu Tersangka melihat mobil korban bernama Abdul Rohman (43), warga Desa gesikan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung yang berisi tembakau dan kunci masih tertancap di mobil lalu membawa kabur mobil Daihatsu Grandmax N 8473 BC beserta tembakau senilai kurang lebih Rp 20 juta yang ada di dalam mobil tersebut\”, terang AKBP Taat.

Korban kemudian melaporkan bahwa mobilnya hilang dan dilakukan penyelidikan.

\”Setelah dilakukan penyelidikan keesok harinya Mobil korban di temukan petugas terparkir di halaman Masjid Joglo masuk Ds. Semarum, Kec. Durenan Kab. Trenggalek dengan kondisi kunci telah hilang\”,

Lalu AN kembali beraksi, mencuri tembakau di rumah Sumini (59), warga Desa Wates, Kecamatan Campurdarat pada Sabtu (03/08/2024) pukul 01.00 WIB.

\”Tersangka melakukan aksinya kembali mencuri tembaku senilai Rp 400.000 menggunakan sepeda motor yang dilengkapi srandul. Lalu tersangka menjual tembakau”, paparnya.

Dimana Tersangka menjual ke salah satu teman korban, kemudian saksi yang membeli tembakau tersebut mecurigai bahwa yang dibelinya tersebut adalah tembakau milik korban Sumini.

“Saksi lalu menghubungi Sumini ternyata setelah dihubungi Sdr.Simini membenarkan jika tembakau yang dijual AN adalah tembakau miliknya yang hilang”, sambungnya.

Sumini kemudian melapor ke Polsek Campurdarat, yang kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tulungagung.

\”Akhirnya tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya, pada Selasa 6 Agustus”, ujar AKBP Taat.

Dengan Kejadian ini, Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk berhati hati saat meninggalkan kendaraan jangan lupa mengunci dan mencabut kuncinya.

Barang bukti yang diamankan tembakau kering seberat 2 kuintal yang dicuri AN dari Rohman, serta 4 godor milik Sumini sebagai barang bukti serta mobil Daihatsu Grandmax milik Rohman.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 tahun pidana penjara.

Kami masih mengembangkan perkara ini, karena mungkin ada korban lain. Jika ada masyarakat yang pernah kehilangan tembakau, silakan melapor ke Polres Tulungagung ke nomor 0812 4567 2005”, pungkas Taat.

Abdul Rohman Sebagai korban datang saat konferensi pers mengucapkan terimakasih kepada Polisi yang telah mengungkap kejadian pencurian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Tulungagung yang dengan cepat berhasil menangkap Pelaku dan menemukan mobil saya”, ujarnya.

Tags: pencuri tembakaupolres tulungagungtulungagung

Related Posts

Peristiwa

Minibus Masuk Kebun Tebu di Kesamben Blitar, Empat Penumpang Luka Ringan

30/05/2026
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Kediri, Kerugian Tembus Rp312 Juta

30/05/2026
Peristiwa

Pemuda di Gandusari Tewas usai Petasan Balon Udara Meledak

27/05/2026
Peristiwa

Sambut Idul Adha, Ratusan Santri di Kediri Gelar Pawai Obor dan Kirab Gunungan Sayur

26/05/2026
Peristiwa

Satpol PP Kabupaten Kediri Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait ODGJ di Plemahan

26/05/2026
Peristiwa

Jelang Libur Idul Adha, Penumpang Kereta di Daop 7 Madiun Naik 9 Persen

26/05/2026
Next Post

Bupati Kediri Menerima Penghargaan UHC Award 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Cegah Vandalisme, KAI Daop 7 Madiun Libatkan Ratusan Pelajar Madrasah Jadi Agen Keselamatan KA

06/02/2026

Persija Jakarta Resmi Berpisah dengan Carlos Pena, Ricky Nelson Ditunjuk sebagai Caretaker

01/05/2025

Paket Wisata Naik KA Kian Lengkap, KAI Luncurkan “Rail Tour Jawa Timur”

24/11/2025

Pasangan Bacabub Rijanto dan Haji Beky, Lakukan Konsolidasi di kantor PAN Kabupaten Blitar

02/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO